masyarakat samin dan saminisme - News | Good News From Indonesia 2020

Masyarakat Samin dan Saminisme

Masyarakat Samin dan Saminisme
images info

Masyarakat Samin dan Saminisme


Di tengah hutan perbatasan Bojonegoro-Ngawi hidup komunitas yang masih menganut ajaran Samin. Komunitas ini tinggal di Dusun Jepang, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro dan sering disebut dengan masyarakat Samin, Peniten, atau Sedulur Sikep.

Sesepuh di dusun Jepang tersebut bernama mbah Harjo Kardi, keturunan langsung dari pendiri ajaran Samin yaitu Surosentiko Samin (Raden Kohar), yang lahir pada tahun 1859 di Klopodhuwur, Randublatung, Blora.

Mbah Harjo Kardi sesepuh adat masyarakat Samin | Foto: fotokita.grid.id
info gambar

Mbah Harjo Kardi sesepuh adat masyarakat Samin | Foto: fotokita.grid.id


Ajaran Samin atau Saminisme menurut mbah Harjo Kardi disebut dengan pandom urip atau hukum kehidupan bagi masyarakat Samin.

Oleh karena ajaran Samin ini, banyak orang mengira orang Samin adalah orang yang lugu atau cenderung bodoh.

Salah satu prinsip yang dipegang oleh masyarakat Samin adalah prinsip "solat" atau solahing ilat atau gerak lidah, artinya lidah harus dijaga agar tidak menyakiti orang lain.

Berikut merupakan ajaran-ajaran yang termasuk dalam pandom urip:

  1. Angger-angger partikel (hukum tindak-tanduk atau tingkah laku), yang dikenal dengan istilah drengki (dengki), srei (iri hati), panasten (gampang marah), colong (mencuri), petil (kikir), jumput (ambil sedikit), mbujuk (berbohong), apus (bersiasat), akal (trik), dan krenah (nasehat buruk). Artinya masyarakat Samin tidak boleh bersikap sombong, membenci orang lain, iri hati, bertengkar, membuat marah orang lain, bersifat cemburu, bermain judi, mengambil barang milik orang, bahkan menyentuh saja tidak boleh.
  2. Angger-angger pangucap (hukum berbicara). Pangucap saka lima bundhelané ana pitu lan pengucap saka sanga bundhelane ana pitu. Orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya di antara angka lima, tujuh, dan sembilan. Makna umumnya adalah kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh yang dapat menyakiti hati orang lain.
  3. Angger-angger lakonana (hukum segala sesuatu yang harus dilakukan). Lakonana sabar trokal, sabaré diéling-éling dan trokalé dilakoni. Maksudnya, masyarakat Samin senantiasa diharapkan ingat pada kesabaran dan ketabahan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain tiga hal di atas ada empat ajaran pokok Samin lainya, sebagai berikut:

  1. Pangganda yang meliputi dua hal, yaitu ganda (bau) yang baik dan ganda (bau) yang buruk. Jika ganda yang baik maka hendaknya dilaksanakan, sedangkan ganda yang buruk hendaknya ditinggalkan.
  2. Pangrasa meliputi dua hal, yaitu rasa benar dan rasa salah. Jika rasa benar hendaknya dilaksanakan, sedangkan rasa salah hendaknya ditinggalkan.
  3. Pangrungon meliputi dua hal, yaitu pangrungan (mendengar) yang baik dan yang buruk. Jika mendengar yang baik hendaknya dilaksanakan, sedangkan mendengar yang buruk hendaknya ditinggalkan.
  4. Pangawas meliputi dua hal, yaitu pangawas (melihat) yang baik dan melihat yang buruk. Jika melihat yang baik hendaknya dilaksanakan, sedangkan melihat yang buruk hendaknya ditinggalkan.
Masyarakat samin yang berpakaian hitam-hitam | Foto : inibaru.id
info gambar

Masyarakat samin yang berpakaian hitam-hitam | Foto : inibaru.id


Meskipun di tengah kehidupan modern, masyarakat Samin masih memegang ajaran dari leluhur, yaitu menjunjung kejujuran, keterbukaan, toleransi, dan gotong royong.


Referensi: Kemendikbud | Tempo

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AT
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.