tenggara wadah edukasi pendidikan seksualitas yang sering dianggap tabu di masyarakat - News | Good News From Indonesia 2023

Tenggara: Wadah Edukasi Pendidikan Seksualitas yang Sering Dianggap Tabu di Masyarakat

Tenggara: Wadah Edukasi Pendidikan Seksualitas yang Sering Dianggap Tabu di Masyarakat
images info

Tenggara: Wadah Edukasi Pendidikan Seksualitas yang Sering Dianggap Tabu di Masyarakat


Akhir-akhir ini mayarakat pasti sering mendengar atau melihat berita mengenai kekerasan seksual. Namun, apakah kawan GNFI tahu apa itu kekerasan seksual? Mengutip dari laman kemdikbud.go.id, kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang sehingga menyebabkan hilangnya kesempatan untuk melaksanakan Pendidikan denga naman dan optimal. Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual digolongkan menjadi empat, yaitu kekerasan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan daring. Lalu, bagaimana jika kekerasan tersebut terjadi? Dan bagaimana untuk mencegah hal tersebut?

Apabila kita melihat sesorang yang mengalami kekerasan seksual atau kita mengalami hal tersebut, maka langkah pertama yang perlu kita ambil adalah memahami bahwa kekerasan yang terjadi bukan merupakan kesalahan korban. Setelah itu kita harus memastikan keamanan serta keselamatan korban dan menyimpan bukti-bukti mengenai kekerasan tersebut. Untuk korban yang mengalami, hendaknya berusaha terbuka dan bercerita pada orang yang dipercaya.

Hindari memendam permasalahan yang dialami, karena hal ini dapat memudahkan untuk mencari solusi dan bantuan kepada pihak yang berwenang. Lembaga yang memberikan layanan perlindungan untuk korban diantaranya adalah Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, kita juga dapat melapor atau meminta bantuan pada lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan Perempuan.

Menurut World Health Organization (WHO) (2017) ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, antara lain:

  1. Pendekatan individu dengan merancang program bagi pelaku kekerasan seksual, dimana pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu juga memberikan pendidikan pencegahan kekerasan seksual, pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi mengenai penyakit menular seksual, dan pendidikan perlindungan diri dari kejahatan seksual.
  2. Pendekatan perkembangan dengan menanamkan pendidikan mengenai gender, mengenalkan mengenai pelecehan sekusal dan risikonya, mengajarkan untuk menghindari kekerasan seksual, mengenalkan mengenai batasan tubuh yang bersifat pribadi, dan mengajarkan batasan aktivitas seksual yang dilakukan pada masa perkembangan anak sejak dini.
  3. Pencegahan sosial komunitas dengan mengadakan kampanye anti kekerasan seksual, memberikan pendidikan seksual di lingkungan sosial, dan mensosialisasikan mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sosial.
  4. Pendekatan tenaga kesehatan, yakni dengan memberikan layanan dokumen Kesehatan sebagai bukti medis korban. Selain itu, tenaga Kesehatan hendaknya memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap penyakit HIV serta amenyediakan tempat perawatan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
  5. Pendekatan hukum dan kebijakan mengenai kekerasan seksual yang dapat berupa menyediakan tempat pelaporan dan penanganan terhadap tindak kekerasan seksual. Selain itu, adanya peraturan legal mengenai tindak kekerasan seksual dan hukuman bagi pelaku serta mengadakan perjanjian internasional mengenai standar hukum terhadap tindak kekerasan seksual juga merupakan upaya untuk mencegah kekerasan seksual terjadi.

Oleh karena itu, Kak Tata Yunita, menginisiasi sebuah komunitas yang bernama Tenggara dengan tujuan sebagai wadah bagi Perempuan di Nusa Tenggara Timur khususnya Kupang. Komunitas ini didirikan pada tahun 2016 dengan tujuan sebagai tempat cerita dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Komunitas ini berdiri karena dilatarbelakangi oleh keprihatinan Kak Tata Yunita mengenai masih banyaknya remaja perempuan di Nusa Tenggara Timur yang belum memahami serta mengerti mengenai pendidikan seksualitas dan Kesehatan reproduksi.

Karena itu, komunitas ini juga memberikan edukasi mengenai pendidikan seksual kepada masyarakat Kupang dengan programnya yang bernama “Berceritasekspro”. Pada program ini Kak Tata Yunita Bersama tim Tenggara memberikan edukasi mengenai pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi yang sering dianggap tabu bagi masyarakat.

Selama proses pelaksanaannya, Kak Tata Yunita beserta tim Menyusun modul yang berbasis lokal konteks karena pendidikan mengenai seksualitas yang komprehensif belum pernah diajarkan oleh keluarga maupun sekolah di Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya komunitas ini Kak Tata Yunita bersama tim Tenggara berharap dapat merubah cara pandang masayarakat mengenai pendidikan seksualitas dan agar para remaja perempuan serta masyarakat untuk lebih peduli mengenai kesehatan reproduksi.

Sumber:

https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ppks/kekerasan-seksual/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AN
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.