tanda pangkat pns - News | Good News From Indonesia 2023

4 Golongan Tanda Pangkat PNS: Arti & Cara Bacanya, Lengkap!

4 Golongan Tanda Pangkat PNS: Arti & Cara Bacanya, Lengkap!
images info

4 Golongan Tanda Pangkat PNS: Arti & Cara Bacanya, Lengkap!


Tanda pangkat identik dengan instansi TNI dan Polri yang memang sudah ada sejak lama. Tak hanya kedua instansi tersebut, ternyata sudah ada beberapa instansi pemerintahan dan sipil yang memiliki tanda pangkat untuk pegawainya seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Polisi Pamong Praja dan beberapa instansi lainnya. Tanda pangkat ini menjadi identitas saat menggunakan seragam dinas untuk bekerja.

Apabila Kawan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sejak tahun 2019 ASN juga memiliki tanda pangkat di seragam dinas sebagai bentuk dalam meningkatkan kedisiplinan dan tanggungjawab yang diemban saat bekerja baik di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki 4 golongan pangkat yaitu Golongan I (Juru), Golongan II (Pelaksana), Golongan III (Penata), dan Golongan IV (Pembina). Keempat golongan ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui peraturan seperti Undang-Undang maupun peraturan lainnya.

Tanda pangkat yang dikenakan oleh PNS dibedakan berdasarkan posisi dan jabatan dari seorang PNS yang bersangkutan. Tanda pangkat PNS dapat dilihat berdasarkan warna list bordernya sebagai pembeda untuk jabatan dan posisi sesuai dengan logo instansi yang diletakkan di bagian atas.

tanda pangkat PNSWarna dasar tanda pangkat PNS. Sumber: www.tozsugianto.com/2019/06/mengenal-tanda-pangkat-pns-asn

Berikut adalah Tanda Pangkat PNS dari yang tertinggi hingga terendah yang dikutip dari berbagai sumber

Golongan Empat (Pembina)

Berikut ini pangkat-pangkat yang termasuk dalam Golongan Empat (IV): 

  1. Golongan 4A (IV A) pangkatnya adalah Pembina
  2. Golongan 4B (IV B) pangkatnya adalah Pembina Tingkat 1
  3. Golongan 4C (IV C) pangkatnya adalah Pembina Utama Muda
  4. Golongan 4C (IV D) adalah Pembina Utama Madya
  5. Golongan 4E (IV E) pangkatnya adalah Pembina Utama

Tanda Pangkat PNS Golongan IV, memiliki ciri:

  1. List border benang dan bahan dasar berwarna khaki
  2. Lambang instansi berwarna emas yang terbuat dari logam
  3. Golongan IV/e (Bintang 3) memiliki tanda berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas. Golongan IV/e mengenakan lambang bintang berjumlah tiga.
  4. Golongan IV/d (Bintang 2) yang memiliki tanda berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas. Golongan IV/d mengenakan lambang bintang berjumlah dua.
  5. Golongan IV/c (Bintang 1), Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas. Golongan IV/c mengenakan lambang bintang berjumlah satu.
  6. Golongan IV/b (Melati 3), Berupa bunga melati berwarna emas. Golongan IV/b mengenakan lambang bunga melati berjumlah tiga.
  7. Golongan IV/a (Melati 2), Berupa bunga melati warna emas. Golongan IV/a mengenakan lambang bunga melati berjumlah dua.

tanda pangkat PNS golongan IV

Golongan Tiga (Penata)

Berikut ini pangkat-pangkat yang termasuk dalam Golongan Tiga (III): 

  1. Golongan 3A (III A) pangkatnya adalah Penata Muda
  2. Golongan 3B (III B) pangkatnya adalah Penata Muda Tingkat 1
  3. Golongan 3C (III C) pangkatnya adalah Penata
  4. Golongan 3D (III D) adalah Penata Tingkat 1

Tanda Pangkat PNS Golongan III, memiliki ciri:

  1. List border benang dan bahan dasar berwarna khaki
  2. Lambang instansi berwarna emas yang terbuat dari logam
  3. Tanda Pangkat Golongan III D memiliki tanda berupa bunga melati warna emas dengan lambang bunga melati berjumlah satu.
  4. Golongan III C memiliki tanda berupa balok warna emas dengan mengenakan lambang balok berjumlah tiga.
  5. Golongan III B memiliki tanda berupa balok warna emas dengan mengenakan lambang balok berjumlah dua.
  6. Golongan III A memiliki tanda berupa balok warna emas dengan mengenakan lambang balok berjumlah satu.

tanda pangkat PNS golongan III

Golongan Dua (Pengatur)

Berikut ini pangkat-pangkat yang termasuk dalam Golongan Dua (II): 

  1. Golongan 2A (II A) pangkatnya adalah Pengatur Muda
  2. Golongan 2B (II B) pangkatnya adalah Pengatur Muda Tingkat 1
  3. Golongan 2C (II C) pangkatnya adalah Pengatur
  4. Golongan 2D (II D) pangkatnya adalah Pengatur Tingkat 1.

Tanda Pangkat PNS Golongan II, memiliki ciri:

  1. List border benang dan bahan dasar berwarna khaki
  2. Lambang instansi berwarna emas yang terbuat dari logam
  3. Palang terbuat dari logam berwarna perak
  4. Memiliki penanda garis sesuai golongannya

tanda pangkat PNS golongan II

Golongan Satu (Penata)

Berikut ini pangkat-pangkat yang termasuk dalam Golongan Satu (I): 

  1. Golongan 1A (I A) pangkatnya adalah Juru Muda
  2. Golongan 1B (I B) pangkatnya adalah Juru Muda Tingkat 1
  3. Golongan 1C (I C) pangkatnya adalah Juru
  4. Golongan 1D (I D) pangkatnya adalah Juru Tingkat 1

Tanda Pangkat Golongan I, memiliki ciri:

  1. List border benang dan bahan dasar berwarna khaki
  2. Lambang instansi berwarna emas yang terbuat dari logam
  3. Palang terbuat dari logam berwarna perunggu
  4. Memiliki penanda garis sesuai golongannya

tanda pangkat PNS golongan 1

Referensi Artikel:
https://www.tozsugianto.com/2019/06/mengenal-tanda-pangkat-pns-asn.html
https://www.merdeka.com/trending/ketahui-tanda-pangkat-pns-terbaru-2023-berdasar-golongan-calon-asn-wajib-tahu-kln.html
https://news.kotamobagu.go.id/berita/detail/972/tanda-pangkat-bagi-asn-berubah
https://sumsel.tribunnews.com/2022/10/17/pangkat-golongan-asn-atau-pns-terbaru-2022-lengkap-dengan-tanda-pangkat-atau-lambang?page=3

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NA
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.