Singapura tercatat sebagai negara dengan utang luar negeri terbesar di Asia Tenggara, bahkan peringkat ke-4 secara global.
Data IMF mengungkapkan bahwa rasio utang tersebut mencapai 167,9% dari PDB Singapura. sementara itu, Brunei memiliki rasio utang terendah, hanya 2,3%.
Berdasarkan IMF, batas rasio hutang luar negeri yang aman adalah 60% dari GDP. Dengan demikian, Singapura memiliki tingkat utang yang tinggi.
Bagi suatu negara, tingkat utang yang sangat tinggi bisa membuat negara kesulitan membayar utangnya. Namun, apakah Singapura mengalami hal tersebut?
Nyatanya, negara ini masih menjalankan anggaran yang seimbang.
Dikutip dari situs pemerintahan resmi Singapura, meskipun rasio utang bruto terhadap PDB Singapura terlihat sangat tinggi, namun hal tersebut masih belum memperhitungkan posisi aset besar yang dimiliki oleh Singapura.
Pemerintah Singapura memiliki keuangan yang kuat karena asetnya jauh lebih banyak daripada utang bersihnya. Ini terlihat dari hasil investasi yang dihasilkan dari cadangan, yang dapat digunakan oleh Pemerintah untuk pengeluaran melalui Kontribusi Hasil Investasi Bersih.
Neraca keuangan yang kuat juga membuat Singapura mendapatkan peringkat kredit AAA dari tiga lembaga pemeringkat terkemuka (S&P, Moody's, dan Fitch).
Negara dengan peringkat tersebut dianggap memiliki kemampuan terbaik untuk membayar kembali utangnya kepada para investor. Dengan demikian, investor cenderung melihat investasi dalam utang dari negara dengan peringkat AAA sebagai investasi yang aman dan memiliki risiko yang rendah.
Pemerintah Singapura juga tidak mengambil pinjaman untuk pengeluaran sehari-hari. Negara ini menerbitkan utang untuk tujuan jangka panjang tertentu.
Hal-hal tersebut bisa menjelaskan mengapa Singapura, meskipun memiliki tingkat hutang yang tinggi, tidak mengalami kegagalan keuangan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News