menyadari pentingnya inklusivitas dalam mengelola desa tim kkn ugm gelar focus group discussion di desa labuhan pandan - News | Good News From Indonesia 2024

Menyadari Pentingnya Inklusivitas dalam Mengelola Desa, Tim KKN UGM Gelar Focus Group Discussion di Desa Labuhan Pandan

Menyadari Pentingnya Inklusivitas dalam Mengelola Desa, Tim KKN UGM Gelar Focus Group Discussion di Desa Labuhan Pandan
images info

Menyadari Pentingnya Inklusivitas dalam Mengelola Desa, Tim KKN UGM Gelar Focus Group Discussion di Desa Labuhan Pandan


Pada tanggal 17 Juli 2024, tim mahasiswa KKN UGM Melukis Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kegiatan program Focus Group Discussion dengan tema besar “Urgensi Inklusivitas Desa Guna Menjunjung Desa yang Berkelanjutan”.

Program ini diketuai oleh Raja Salomo Putra sekaligus sebagai penanggung jawab dan didampingi oleh seluruh mahasiswa KKN UGM Melukis Sambelia 2024 sub-unit Labuhan Pandan.

Kegiatan yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Dwi Umi Siswanti, S.Si., M.Sc., melaksanakan program tersebut dengan tujuan pengembangan desa dengan pengelolaan yang inklusivitas guna mencapai desa yang berkelanjutan.

“Tidak ada satupun negara maupun bangsa yang dapat berkembang jika hanya dikelola dan dikembangkan oleh salah satu pihak saja,” ucap Raja Salomo Putra, moderator FGD, Lombok Timur, Rabu (17 Juli 2024). 

Selain itu, menurut Salomo penting untuk memperkenalkan metode musyawarah Focus Group Discussion agar ke depannya Desa Labuhan Pandan dapat melaksanakan FGD untuk mengantisipasi terjadinya pelebaran serta ketidaksesuaian argumen dengan tema yang dibahas.

Program Focus Group Discussion ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuhan Pandan, Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Labuhan Pandan, dan Komunitas Pemuda Labuhan Pandan Kreatif (KOMPAK). Guna mencapai tujuan utama, Tim KKN UGM NB-002 melaksanakan program ini dengan catatan penting, yakni kehadiran oleh seluruh peserta yang diundang. 

Program FGD yang dibalut oleh tema besar inklusivitas, dibagi dalam 2 subtema pembahasan, yakni Festival Pesona Sambelia dan Inklusivitas Pengelolaan Pariwisata. Kedua subtema diangkat dengan riset yang mendalam oleh tim KKN UGM Melukis Sambelia, di mana Festival Pesona Sambelia merupakan program unggulan dengan cangkupan Kecamatan Sambelia.

Di sisi lain, subtema kedua juga demikian, di mana hasil observasi tim KKN UGM Melukis Sambelia mendapatkan lokasi pariwisata Desa Labuhan Pandan, yakni Pantai Berandangan, Pantai Solah, Pantai Gili Kembar, Pantai Timbal Batu, Pantai Dermaga, Embung Koak, Pantai Mutiara, dan Gili Bidara, tidak dikelola dengan seharusnya dan sewajarnya.

Oleh sebab itu, dari hasil riset yang didapatkan, tim KKN UGM mengangkat kedua subtema tersebut dengan pembahasan yang mengarah ke arah inklusivitas. 

Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Kantor Desa Labuhan Pandan bertanggal 17 Juli 2024 menghasilkan Nota Kesepahaman yang berisikan 5 sikap yang disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Berikut 5 sikap yang dihasilkan dalam setiap nota kesepahaman hasil Focus Group Discussion

  1. Keberlangsungan acara Festival Pesona Sambelia 2024 akan mengundang beberapa pihak yaitu pihak Pemerintah Kecamatan Sambelia, Desa Sugian dan Labuhan Pandan, serta Karang Taruna dari Desa Sugian dan Komunitas Pemuda Labuan Pandan Kreatif (KOMPAK) sehingga seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan Festival Pesona Sambelia 2024.
  2. Kedua belah pihak saling memahami dan sadar mengenai segala potensi pariwisata yang dimiliki oleh Desa Labuan Pandan serta saling berupaya untuk mendorong potensi pariwisata Desa Labuhan Pandan.
  3. Pihak Pemerintah Desa Labuan Pandan menyetujui untuk membantu dan mengeksistensikan bantuan pendanaan kepada pihak Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS).
  4. Menghimpun pengelola-pengelola atau perwakilan pantai di setiap dusun yang ada di Desa Labuhan Pandan meliputi Dusun Labuhan Pandan Induk, Dusun Tarum, Dusun Pulur, Dusun Labuhan Pandan Tengak, Dusun Veteran, dan Dusun Bagek Elok.
  5. Pembuatan AD/ART Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) beserta asistensi yang akan diberikan oleh Pemerintah Desa Labuhan Pandan.

Nota Kesepahaman dibuat sebagai perjanjian tertulis berkekuatan hukum yang ke depannya dapat digunakan sebagai dasar dalam menjalani perjanjian yang telah disepakati.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KU
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.