Industri kosmetik di Indonesia tengah mengalami masa keemasan dengan pertumbuhan yang terus meningkat, terutama setelah masa pandemi Covid-19.
Sektor ini kini menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap perawatan diri dan tren kecantikan yang memanfaatkan bahan alami serta ramah lingkungan.
Proyeksi menyebutkan bahwa industri kosmetik Indonesia akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun antara 2024 hingga 2028, menjadikannya salah satu sektor yang paling menjanjikan baik di pasar domestik maupun internasional.
Peran industri kecil dan menengah (IKM)
Industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik memiliki peran yang sangat vital dalam perkembangan industri ini di Indonesia.
Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menunjukkan bahwa jumlah pelaku usaha kosmetik terus bertambah dari 819 pada 2021 menjadi 1.039 pada akhir 2023. Pada tahun 2024, jumlah IKM kosmetik di Indonesia telah mencapai lebih dari 1.500 unit usaha yang tersebar di berbagai daerah.
IKM kosmetik tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjadi penyedia lapangan kerja yang signifikan. Sebanyak 89% pelaku usaha kosmetik di Indonesia merupakan bagian dari IKM, yang berperan dalam menciptakan peluang kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berkembangnya e-commerce, akses pasar bagi IKM kosmetik semakin terbuka luas, memungkinkan produk lokal untuk dikenal dan diminati oleh konsumen baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam wawancara baru-baru ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya peran IKM dalam industri kosmetik.
“Kami melihat potensi besar di sektor kosmetik, terutama dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin peduli terhadap perawatan diri. Oleh karena itu, kami terus mendorong IKM kosmetik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing tidak hanya di pasar domestik tetapi juga internasional,” ujarnya.
Tantangan dan peluang
Meski industri kosmetik Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat, para pelaku usaha, khususnya IKM, masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah perubahan preferensi konsumen yang semakin cepat dan dinamis. Konsumen kini lebih memilih produk yang mengandung bahan alami, ramah lingkungan, dan sesuai dengan gaya hidup sehat.
Di samping itu, persaingan pasar yang semakin ketat menuntut IKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka agar bisa bersaing dengan merek-merek internasional.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar yang bisa dimanfaatkan oleh IKM kosmetik. Pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif, dengan total pendapatan industri yang diperkirakan akan meningkat sebesar 48% dari USD1,31 miliar (Rp21,45 triliun) pada tahun 2021 menjadi USD1,94 miliar (Rp31,77 triliun) pada tahun 2024.
Kondisi ini menciptakan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terus mengembangkan produk yang inovatif dan berdaya saing tinggi.
Untuk membantu IKM kosmetik menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menginisiasi Program Peningkatan Daya Saing IKM.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, menjelaskan lebih lanjut mengenai program ini. Melalui Program Peningkatan Daya Saing IKM, akan ada dukungan dalam bentuk pelatihan, pendampingan teknis, akses terhadap bahan baku berkualitas, hingga fasilitasi pemasaran produk.
"Kami juga menginisiasi kompetisi startup kosmetik yang telah digelar rutin sejak 2019, yang bertujuan untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di industri ini,” jelas Reni.
Selain itu, dukungan dari pemerintah dalam menyediakan fasilitas ekspor serta promosi di berbagai ajang pameran internasional juga telah membantu produk kosmetik lokal untuk menembus pasar global. Program ini tidak hanya memperkuat posisi produk kosmetik Indonesia di pasar internasional tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendukung munculnya inovasi-inovasi baru.
Melihat tren pertumbuhan yang ada, industri kosmetik Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang pesat hingga tahun 2028. Dengan dukungan pemerintah melalui Program Peningkatan Daya Saing IKM, diharapkan IKM kosmetik dapat meningkatkan kualitas dan inovasi produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, industri kosmetik juga memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi dalam negeri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News