Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan alih fungsi pengelolaan Pegunungan Meratus di tenggara Pulau Kalimantan, menjadi Taman Nasional.
Perubahan status menjadi Taman Nasional bertujuan melindungi keanekaragaman hayati, ekosistem, serta budaya di kawasan Pegunungan Meratus.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan resmi KLHK, menyebut Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus, hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif.
Sudah memenuhi persyaratan
Kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus disebut telah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. Kawasan ini juga telah diakui UNESCO sebagai Geopark Meratus.
Hanif mendelegasikan tugas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.
“Sebelumnya, Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya,” ujarnya.
Melibatkan para ahli
Proses alih fungsi kawasan Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional akan melibatkan para ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kahian akademisnya. Hal ini penting mengingat ada pergeseran dari ekologis sentris menjadi profit sentris.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko menilai pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus sudah tepat karena kawasan ini menyimpan kekayaan hayati dan keunikan ekosistem.
“Salah satu kriteria Taman Nasional itukan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Di sana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan Pegunungan Meratus,” jelasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News