Pada hari Minggu, tanggal 29 September 2024, Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Sumatera Selatan Yogyakarta atau sering disebut IKPM Sumsel Yogyakarta membuat konten positif melalui media sosial YouTube.
Adapun tema tersebut bertajuk “Bincang-Bincang Pilkada Sumsel 2024”. Konten ini merupakan program kerja Badan Semi Otonom Pusat (BSOP) Kajian Keilmuan yang didukung oleh Bidang Jaringan Komunikasi.
Diskusi Musi kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Sumatra Selatan. Selain itu, diskusi musi juga memiliki harapan untuk mengawal proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan 2024.
Ini berlandaskan dengan kepedulian IKPM Sumsel Yogyakarta untuk mengedukasi tentang Pilkada Sumatera Selatan 2024. Terciptanya pemilihan yang damai dan aman memerlukan suatu edukasi politik untuk masyarakat Sumatra Selatan.
Harapannya, masyarakat Sumatra Selatan memilih dengan pilihan yang rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan Sumatra Selatan yang akan datang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim diskusi musi dengan mengundang senior IKPM Sumatera Selatan Yogyakarta, sekaligus sebagai publik akademis yang berpengalaman pada bidang politik dan pemerintahan.
Aktivitas tersebut membahas beberapa point yang merupakan turunan dari tema besar pada diskusi musi, yaitu:
- Pengaruh elektabilitas masing-masing calon Gubernur Sumatra Selatan terhadap partisipasi politik Sumatra Selatan.
- Membongkar visi misi masing-masing calon Gubernur Sumatra Selatan.
- Pengaruh koalisi partai politik terhadap Pilkada Sumatra Selatan 2024.
- Peran IKPM Sumsel Yogyakarta terhadap Pilkada Sumatra Selatan 2024.
- Rekomendasi-rekomendasi IKPM Sumsel Yogyakarta dalam Pilkada Sumatra Selatan 2024
Al Husni, S.IP., M.I.P. sebagai senior IKPM Sumsel Yogyakarta sekaligus akademisi pada bidang politik dan pemerintahan memberikan teori-teori yang berhubungan dengan beberapa point pembahasan pada kegiatan kali ini.
“Elektabilitas masing-masing calon sangat mempengaruhi untuk meningkatkat partisipasi politik, dengan penokohan, figur, popularitas yang dimiliki masing-masing calon akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan partisipasi politik di Sumatra Selatan” ujarnya.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, telah menetapkan jumlah DPT pada Pilkada 2024 sebanya 6.382.739 orang yang tersebar di 13.206 TPS pada 17 kabupaten/kota.
Maka dari itu, berdasarkan DPT yang telah ditetapkan menjadi tantangan untuk masing-masing calon membuat visi, misi, program yang menjadi kebutuhan masyarakat Sumatra Selatan untuk memberikan Rational Trust kepada pemilih di Pilkada 2024.
Masa kampanye akan dilakukan pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Hal ini, sesuai dengan keputusan KPU No. 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur Bupati Walikota.
Pada hasil dikusi kali ini juga “Terdapat 6 point terkait pemilih menurut kelompok usia dan generasi di Sumatra Selatan. Pertama, pemilih pre boomer (1945 ke bawah) sekitar 1% pemilih di Sumatra Selatan. Kedua, pemilih baby boomer (1946 – 1964) sekitar 12% pemilih. Ketiga, Gen X (1965—1980) mencapai angka sekitar 27% pemilih. Keempat, Milenial (1981—1996) sekitar 35% pemilih. Kelima, Gen Z (1997—2012) sekitar 25% pemilih. Keenam, generasi post Gen Z (2013 ke atas) sekitar 0%," terang Al Husni.
Maka dari itu, IKPM Sumsel Yogyakarta berharap masyarakat Gen Z Selatan memanfaatkan sebaik mungkin terhadap hak suara yang dimiliki untuk meningkatkan partisipasi politik di daerah itu. Selain itu, juga memilih pemimpin yang pro terhadap rakyat dan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan yang bersifat urgensi untuk masyarakat.
Berdasarkan hasil di atas, tim merekomendasikan kepada Pemerintah Gen Z Selatan untuk melibatkan publik akademis, konsultan, peneliti, mahasiswa, dan lainnya untuk membuat suatu ruang khusus dalam mengkaji isu-isu strategis di Provinsi Sumatra Selatan.
Dengan demikian, dapat mengumpulkan segala macam aspirasi baik dari masyarakat maupun mahasiswa. Ini sesuai dengan rencana dan program turunan dari visi misi kepala daerah terpilih di masa yang akan datang.
Pastinya yang menjadi hal utama susunan dari RPJMD dan RKPD untuk dimaksimalkan melalui program-program yang terbentuk. Dengan melibatkan publil akademis maupun mahasiswa, akan memiliki banyak kajian yang menghasilkan data-data yang dijadikan aspirasi dari hasil kajian. Jadi, aspirasi rakyat bukan hanya sekedar dari musyawarah pada umumnya yang hanya ditampung dan diwakilkan begitu saja.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News