Ibu kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Kota Yogyakarta. Kota Jogja memiliki slogan Berhati Nyaman, yang berarti Bersih Sehat Asri dan Nyaman. Kemudian, muncul slogan Jogja Istimewa pada tahun 2015 yang langsung dicanangkan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DIY pada Tahun 2015.
Beberapa tahun belakangan, menggema slogan atau tagline Indonesia Emas 2045 yang sering disebut Presiden RI dengan segenap Menteri Kabinet Indonesia Maju. Indonesia Emas 2045 bagi bangsa Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Visi Besar Indonesia Emas 2045 tidak akan dapat berjalan baik jika pembangunan bangsa hanya difokuskan pada salah satu kota atau dilakukan pada ibukota negara, seperti Daerah Khusus Jakarta atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Indonesia Emas 2045 bisa berjalan jika seluruh provinsi, kabupaten dan kota terus membangun serta memajukan daerahnya masing-masing. Seperti kata Bung Hatta, sang Proklamator yang juga wakil presiden pertama Republik Indonesia, bahwa Indonesia tidak akan bisa maju berkembang dengan obor besar yang menyala pada ibu kota.
Justru bangsa dan negara kita bisa maju jika lilin kecil menyala dengan terangnya di pedesaan dari daerah.
Menuju Kota Jogja Hijau, Lestari dan Berkelanjutan
Kota Jogja memiliki luas wilayah yang relatif kecil, jika dibandingkan daerah tingkat II lainnya di seantero Provinsi DIY. Luasnya hanya 32,5 kilometer persegi atau kurang lebih 3250 hektar, 1 persen dari luas seluruh areal Provinsi DIY.
Kota dengan plat kendaraan AB yang memiliki 14 kecamatan atau kemantren sebagai wilayah administratif di bawah kotamadya, lalu 45 kelurahan, 617 RW (Rukun Warga) dan 2531 RT (Rukun Tetangga).
Namun, seiring perkembangan dan kemajuan zaman, muncul beberapa problematika yang aktual pada kota yang sempat menjadi ibukota negara Indonesia sementara pada pertengahan abad ke-20 silam.
Aneka masalah seperti, penambahan 90.000 unit kendaraan baru untuk setiap tahunnya. Ketidaksesuaian konsep pertanahan dan tata ruang pada tataran kenyataan yang acapkali tidak sesuai regulasi. Dampak urbanisasi dan kepadatan penduduk serta polusi udara juga ikut menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta.
Untuk itu, demi memajukan dan mempertahankan Kota Jogja yang Hijau, Lestari dengan pembangunan berkelanjutan, maka pemerintah daerah bisa mempertimbangkan untuk melakukan beberapa langkah berikut:
- Pada banyak ruas jalan protokol di Kota Jogja dapat menduplikasi atau mereplikasi tata ruang perparkiran dan garis marka jalan yang rapi seperti di Jalan Poncowinatan, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Pada kawasan ini, parkir kendaraan khusus roda dua relatif rapi dengan adanya garis marka persegi panjang pada bahu jalan. Area pedestrian dan trotoar harus tetap steril dan jangan dipakai untuk parkir kendaran roda dua.
- Areal median atau separator jalan di Kota Jogja hendaknya ditanami jalur hijau dengan pohon yang bisa menyimpan banyak kadar air, seperti pohon pucuk merah, pohon akasia maupun pohon jambu air. Separator jalan yang dibangun dengan beton cor saja tanpa tanaman akan menimbulkan kesan kering atau gersang. Dengan adanya jalur hijau pada separator jalan akan menjadikannya sebagai produsen oksigen dan penambah estetika Kota Jogja menuju ekologi berkelanjutan.
- Pemberlakuan pungutan, pajak, denda atau retribusi bagi warga atau masyarakat yang membangun tidak sesuai regulasi peruntukannya. Misal di kawasan pemukiman yang asri dan khusus pemukiman, jangan dibangun untuk lokasi usaha seperti kios, restoran, galeri dan lain lain sehingga akan menurunkan fungsi pemukiman itu sendiri. Jika ada warga yang melanggar, diberlakukan denda atau retribusi yang disetor ke kas daerah. Dengan dana retribusi yang terkumpul pada kas daerah akan dapat dikelola sebagai dana program strategis yang dapat dikelola oleh OPD/instansi di lingkungan Pemda Kota Yogyakarta untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga dapat mempertimbangkan untuk melakukan inovasi atau terobosan yang dapat dibagi menjadi tiga klaster, yakni klaster energi, klaster transportasi dan klaster air.
- Klaster Energi
Terobosan dengan pemasangan panel surya bisa dilakukan secara lebih masif di seantero Kota Jogja. Khususnya untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) seperti di Jalan Pangeran Mangkubumi, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Semakin banyak titik panel surya dipasang, maka Pemda Kota Yogyakarta akan dapat menghemat anggaran khususnya untuk operasional listrik.
Selain itu, untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga serta estetika tata kota, pemerintah juga bisa menertibkan berbagai kabel atau tiang listrik yang masih semrawut.
- Klaster Transportasi
Mobilitas dan transportasi penduduk Kota Jogja yang berjumlah 413.780 jiwa (Juni 2023) seyogianya bisa lebih dipermudah pemerintah. Dengan sistem pembayaran serba cashless/non tunai dengan aplikasi telpon pintar atau kartu multifungsi. Dengan digitalisasi akses transportasi akan dapat menghasilkan efisiensi waktu dan kepraktisan warga
- Klaster Air
Inovasi keran air siap minum bisa ditempatkan di ruang publik atau RTH (ruang terbuka hijau) seperti di taman. Sebagai fasilitas pemenuhan hajat hidup orang banyak dengan teknologi mutakhir ramah lingkungan layaknya di mancanegara.
Selain itu, instalasi torrent atau tower air bisa lebih diperbanyak di banyak titik khususnya ruang publik. Tujuannya? Untuk menampung banyaknya potensi air hujan di kala musim penghujan agar tidak sia-sia. Dengan torrent mulai 1000 liter hingga 50000 liter, maka air hujan akan banyak disimpan, dan dapat dipergunakan sewaktu musim kemarau datang.
Kegunaannya cukup banyak seperti bisa untuk penyiraman air pada taman. Kemudian bisa juga berfungsi sebagai air cadangan semacam air hidran jika ada kejadian insidentil kebakaran, sehingga truk pemadam kebakaran bisa lebih mengakses air cadangan di lokasi yang vital.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News