komisi pengalihan material siap melindungi biodiversitas indonesia dari kepunahan - News | Good News From Indonesia 2024

Komisi Pengalihan Material Siap Melindungi Biodiversitas Indonesia dari Kepunahan

Komisi Pengalihan Material Siap Melindungi Biodiversitas Indonesia dari Kepunahan
images info

Komisi Pengalihan Material Siap Melindungi Biodiversitas Indonesia dari Kepunahan


Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang harus segera dimanfaatkan sebelum terjadinya kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama untuk menjaga kekayaan biodiversitas tersebut.

Perlindungan terhadap biodiversitas sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 171 Tahun 2024.

Kemudian sebagai tindak lanjut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah melakukan ekspose Komisi Pengalihan Material.

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi (DFRI) BRIN, Agus Haryono berharap, dengan adanya ekspose tersebut akan muncul pemikiran yang sama menuju kesepakatan-kesepakatan antar kementerian/ lembaga, agar terjadi percepatan dalam pemanfaatan kekayaan genetik maupun non genetik yang ada di Indonesia.

“Kami berharap akan ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga lainnya, terutama perguruan tinggi, agar material yang ada di Indonesia ini tidak serta merta dialihkan ke luar negeri,” tegasnya.

Agus menjelaskan, menjadi anggota komisi pengalihan material merupakan tugas tambahan bagi para periset BRIN untuk melakukan tinjauan terhadap dokumen sebelum disetujuinya pengalihan material.

Maka dari itu, ekspose Komisi Pengalihan Material diselenggarakan untuk membekali para anggotanya yang baru saja ditetapkan oleh Kepala BRIN sekaligus wadah koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, serta untuk menyelaraskan peraturan dan langkah prosedur pengalihan material oleh komisi.

Melindungi kekayaan biodiversitas

Perlindungan kekayaan sumber daya genetik saat ini masih cukup lemah dan belum ada payung hukum yang kuat untuk mengatur semua stakeholder. Terutama dalam melaksanakan riset terkait biodiversitas sehingga masih banyak praktik yang merugikan Indonesia di dalam pengelolaan sumber daya genetik. 

“Masih banyak orang yang dengan mudah mengalihkan material ke mitranya, baik melalui kerja sama riset, pendidikan, atau kerja sama lainnya,” ujar Agus.

Terkait hal itu, Agus menyebutkan, Indonesia telah berupaya untuk melindungi kekayaan hayatinya. Ini ditunjukkan melalui langkah-langkah ratifikasi terhadap Convention on Biological Diversity (CBD) yaitu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994. Kemudian Indonesia juga meratifikasi Protokol Nagoya pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013.

Selain kekayaan hayati sumber daya genetik, Indonesia juga kaya akan sumber daya non genetik. Misalnya, pengetahuan tradisional dan kebiasaan-kebiasaan lokal. Hal tersebut perlu dilindungi karena menjadi magnet bagi peneliti asing untuk datang ke Indonesia.

baca juga

Mengatur pengujian material

Agus menegaskan bahwa tugas dari komisi pengalihan material adalah melakukan verifikasi terhadap sumber daya genetik atau non genetik yang akan dialihkan. Seperti halnya, material tersebut bisa dialihkan jika pengujian material tidak bisa dilakukan di Indonesia.

Agus juga mengingatkan adanya Keputusan Kepala BRIN Nomor 117 Tahun 2004 yang di dalamnya telah mengatur poin-poin manajemen pengaturannya. Maka, dari itu sangat diperlukan koordinasi karena memang banyak irisan kewenangan di dalam pengalihan material tersebut. 

“Untuk itu, kami berharap, diskusi kali ini bisa bermanfaat dan memperluas jejaring perlindungan material genetik dan non genetik Indonesia, agar semua bermanfaat bagi tugas kita ke depannya,” kata Agus

Untuk membekali pengetahuan tentang pengalihan material, dalam kegiatan ekspose ini juga berlangsung paparan dan diskusi yang melibatkan para pembicara baik dari BRIN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kesehatan.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.