proyek food estate di indonesia hambatan atau realita - News | Good News From Indonesia 2024

Proyek Food Estate, Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Indonesia

Proyek Food Estate, Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Indonesia
images info

Proyek Food Estate, Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Indonesia


Pemerintah Indonesia saat ini berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan, salah satunya dengan menerapkan program food estate. Keberlangsungan program food estate di Indonesia merupakan upaya untuk mencapai keamanan pangan, di mana pemerintah Indonesia menjalankan Program Strategis Nasional dengan memastikan stabilitas serta keamanan pangan secara Nasional.

Program food estate ini selaras dengan inisiatif pemerintah Indonesia dalam meraih tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di mana difokuskan pada salah satu hal untuk mengakhiri kelaparan serta menciptakan ketahanan pangan secara Nasional.

Saat ini, pemerintah Indonesia terus memantau kemajuan dari program food estate untuk memastikan bahwa produksi komoditas dapat memenuhi kebutuhan dan mendukung keamanan pangan Nasional.

Hubungan antara food estate dan ketahanan pangan bersifat dinamis, terutama dalam dimensi keamanan pangan yang harus dipenuhi. Dimensi keamanan pangan ini terdiri dari empat aspek yaitu:

  • Ketersediaan pangan yang menekankan pada penyediaan makanan yang cukup dan berkualitas baik, baik dari produksi dalam negeri maupun impor,
  • Akses pangan yang memfokuskan pada kemampuan individu untuk mendapatkan sumber pangan yang bergizi,
  • Pemanfaatan yang berfokus pada konsumsi makanan bergizi dan akses terhadap sanitasi serta layanan kesehatan untuk mencapai kesejahteraan fisik dan mental,
  • Stabilitas yang bertujuan untuk menjaga konsistensi penyediaan dan akses pangan bergizi bagi individu hingga masyarakat, bahkan saat terjadi krisis cuaca, ekonomi, atau politik.

Dari keempat dimensi keamanan pangan tersebut, perhatian Indonesia kepada dimensi ‘ketersediaan’ (availability) salah satunya dengan mendirikan lumbung pangan (food estate). Program food estate di Indonesia menggabungkan pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam satu area yang luas.

Tujuan dari food estate ini adalah untuk mencapai ketahanan pangan yang dikelola oleh pemerintah atau investor swasta untuk meningkatkan produksi pangan lokal, hingga memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keamanan pangan juga berkaitan dengan tiga pilar utama, di mana ketersediaan pangan harus benar-benar terjamin dan tetap terpenuhi, baik dari sumber alam, produksi pangan, pengelolaan lahan, atau melalui cara lain seperti berburu.

Target Nasional Indonesia adalah mencapai stabilitas harga pangan, peningkatan investasi di sektor pertanian, hingga tercapainya keamanan pangan dari produksi dalam negeri. Oleh karena itu, pengelolaan lahan sangat penting untuk mencapai keamanan pangan pada tingkat Nasional.

baca juga

Perkembangan Food Estate di Indonesia

Ilustrasi Food Estate, dokumentasi via istockphoto/Suriya khongprasert
info gambar

Ilustrasi Food Estate, dokumentasi via istockphoto/Suriya khongprasert


Konsep food estate ini sering disebut sebagai lumbung pangan yang bertujuan untuk memastikan keamanan pangan dan terus diperkuat secara berkelanjutan. Berbagai inovasi, teknologi, dan infrastruktur akan terus berkembang untuk pengelolaan proyek food estate ini, tetapi tantangannya terletak pada ketersediaan lahan. Krisis pangan akan berlanjut jika tidak ada pengelolaan yang baik dan efektif.

Namun, jika diteliti lebih dalam, program food estate ini bukanlah sebuah proyek yang cepat selesai. Diperlukan waktu untuk berkembang menjadi program jangka panjang yang berkelanjutan. Perlu dicatat bahwa program food estate ini pada dasarnya adalah usaha untuk membuka lahan pertanian dalam jumlah besar untuk ditanami tanaman pangan.

Dalam perkembangannya, food estate di Indonesia menunjukkan hasil yang cukup baik dalam hal peningkatan lahan di berbagai daerah. Menurut Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2022, sejumlah daerah di Indonesia ini fokus pada komoditas tertentu dalam program food estate ini, antara lain:

  • Nusa Tenggara Timur memfokuskan komoditas utama pada padi dan jagung sebagai pengembangan inti wilayah tersebut
  • Jawa Tengah memprioritaskan tanaman cabai, bawang putih, bawang merah, dan kentang
  • Jawa Timur menekankan komoditas utama berupa mangga yang dipadukan dengan jagung dan kacang
  • Jawa Barat mengedepankan pengembangan komoditas berupa bawang merah, kentang, dan cabai

Melalui program Pengembangan Strategis Nasional, food estate ini dianggap sebagai jawaban untuk menjaga ketahanan pangan, di mana proses pengembangannya berlangsung dengan baik di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam konteks hubungan antara ketahanan pangan dan food estate, keberhasilan dalam pengelolaan lahan yang tepat dan efisien menjadi faktor penting untuk menentukan keefektifan strategi dan kebijakan pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan di Indonesia tetap terjaga dan tersedia.

Jadi, perlu Kawan GNFI ketahui, melalui proyek food estate ini, aspek penting yang akan diwujudkan adalah kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan, aksesibilitas, dan stabilitas harga dari komoditas lokal yang dikelola di berbagai daerah di Indonesia

baca juga

 

Referensi :

  • Alifya, H., Sari, D. S., & Yulianti, D. (2024). Strategi Food Estate Sebagai Solusi KeamananPangan. Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora , 117-120.
  • Direktorat Jendral Tanaman Pangan. (2022). Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RS
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.