Jumlah desa mandiri di Indonesia terus bertambah. Per Oktober 2024, total desa mandiri yang tercatat adalah 17.203 desa.
Kawan GNFI, jumlah ini meningkat sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2023, ada sekitar 11.456 desa mandiri di Indonesia.
Menariknya, tren kenaikan ini terus bertambah tiap tahunnya. Di tahun 2015 silam, Indonesia baru memiliki 174 desa mandiri. Sementara itu, pada tahun- tahun berikutnya, terdapat kenaikan yang cukup signifikan.
Jawa Timur menjadi provinsi yang menyumbangkan desa mandiri paling besar di Indonesia dengan total 4.019 desa. Menariknya, Jawa Timur sudah dinyatakan bebas desa tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa PDTT RI sejak tahun 2021.
Di bawah Jawa Timur, ada Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masing-masing memiliki 2.448 dan 1.528 desa mandiri nasional. Tidak hanya itu, ada juga Kalimantan Barat dan Riau yang berhasil menduduki peringkat lima teratas dengan total 1.079 dan 853 desa mandiri.
Semakin Banyak Desa Mandiri, Semakin Naik Kualitas Hidup Masyarakatnya
Peningkatan jumlah desa mandiri ini merupakan efek dari pengucuran Dana Desa yang dilakukan sejak 2015, dan didukung dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Disebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menggelontorkan Rp609,68 triliun melalui APBN untuk pengembangan ekonomi desa sepanjang 2015-2024.
Dana yang sangat fantastis itu terbukti berdampak positif pada naiknya status desa dari yang awalnya Sangat Tertinggal dan Tertinggal. Diklaim bahwa saat ini hampir tidak ada status tersebut di Pulau Jawa.
Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk desa-desa yang dikategorikan sebagai Desa Sangat Tertinggal. Di sisi lain, jumlah desa dengan status ini berangsur turun sejak 2021.
Data yang dicatatkan dalam idm.kemendesa.go.id menunjukkan, jumlah desa dengan status Sangat Tertinggal per 2024 sebanyak 3.920 desa. Jumlah ini turun sebanyak 5,24 persen dibandingkan tahun 2023.
Jumlah desa dengan status Tertinggal juga turun. Pada 2024, jumlah desa dengan kategori tersebut adalah 6.021. Turun sekitar 8,05 persen dibandingkan 2023.
Kawan GNFI, saat ini mayoritas desa di Indonesia memiliki status berkembang. Akan tetapi, jumlahnya terus menurun seiring dengan semakin banyaknya desa yang “naik status” menjadi Desa Mandiri.
Beberapa daerah yang masih memiliki desa dengan dua kategori bawah itu adalah Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Sebagai informasi, menurut UU No.6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Desa yang dinobatkan sebagai desa mandiri memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75. Beberapa aspek yang dibutuhkan dalam pembangunan desa adalah kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan papan), pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah), lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Kawan, semakin banyak desa mandiri di Indonesia menunjukkan semakin baiknya kualitas hidup masyarakat di desa. Artinya, desa-desa di Indonesia mempunyai indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang baik berkat infrastruktur dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News