Tahukah Kawan GNFI jika ternyata satu provinsi di Kalimantan pernah memindahkan ibu kotanya? Sejak 2022, Kota Banjarbaru didaulat menjadi ibu kota Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin.
Alasan perpindahan ibu kota ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (UU Provinsi Kalsel). Pemindahan tersebut juga bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan secara adil dan merata.
Mahkamah Konsititusi (MK) RI menyebut, UU tersebut merupakan bagian dari rancangan agar Banjarbaru dapat menjadi kota penyangga rencana pembangunan IKN. Dengan terpilihnya Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan, secara tidak langsung akan membantu percepatan ibu kota negara baru jika daerah penyangga sudah stabil pemisahannya.
Kawan, kajian kelayakan Kota Banjarbaru sebelum dijadikan ibu kota baru sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Dahulu, tahun 1950-1953, wilayah Banjarmasin yang masih penuh rawa dan nyamuk diusulkan untuk dipindah ke tempat yang lebih ideal.
Saat itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Murdjani—yang juga seorang ahli kesehatan masyarakat—menyimpulkan bahwa Banjarmasin kurang ideal sebagai pusat pemerintahan. Kondisinya yang banyak rawa menghasilkan banyak genangan air, utamanya saat musim hujan. Hal ini menimbulkan tingginya risiko penyakit di sana.
Murdjani melakukan banyak survei di berbagai daerah di luar Banjarmasin. Setelah mengunjungi banyak lokasi, sampailah pada kesimpulan bahwa Banjarbaru merupakan daerah yang cocok digunakan sebagai ibu kota karena tanahnya cenderung padat.
Uniknya, melansir dari jdih.banjarbarukota.go.id yang dikelola Pemerintah Kota Banjarbaru, pada tahun 2021 lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banjarbaru juga menjadi yang paling tinggi di Kalimantan Selatan, loh! Kota ini mendapatkan skor 79,26. Mantap!
Akan tetapi, sebelum posisi ibu kota diambil alih oleh Banjarbaru, usut punya usut, Banjarmasin juga pernah menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan tahun 1945-1956. Unik, ya!
Di sisi lain, ternyata bukan hanya Kalimantan Selatan yang pernah memindahkan ibu kotanya dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Beberapa provinsi, seperti Sumatra Barat, Riau, Bali, hingga Maluku Utara ternyata juga pernah melakukan hal serupa. Apa alasannya?
Provinsi yang Pernah Memindahkan Ibu Kotanya
Kota Denpasar | Wikipedia - trezy humanoiz
Sumatra Barat dulunya pernah menjadikan Kota Bukttinggi sebagai ibu kotanya. Bahkan, di era kemerdekaan, Bukttinggi pernah berperan sebagai pusat pemerintahan Indonesia pasca Yogyakarta diduduki oleh Belanda pada Desember 1948-Juni 1949.
Menukil dari laman resmi milik Pemerintah Kota Bukittinggi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.4 Tahun 1959, Bukittinggi ditetapkan sebagai ibu kota Sumatra Tengah, yang meliputi keresidenan Sumatra Barat, Jambi, dan Riau.
Setelah Sumbar dikembangkan menjadi provinsi sendiri, Bukittinggi ditunjuk sebagai ibu kota provinsinya. Menariknya, Padang sempat diakui secara de facto sebagai ibu kota provinsi sejak 1958. Namun, tahun 1978 Bukittinggi tidak lagi menjadi ibu kota provinsi secara de jure lewat keluarnya PP No. 29 Tahun 1979 yang memindahkan ibu kota Sumatra Barat ke Padang.
Salah satu alasan perpindahan ini adalah karena Padang memiliki letak yang strategis. Aksesnya yang baik untuk urusan pemerintahan dan ekonomi, bahkan sudah menjadi pusat perdagangan sejak era Belanda juga merupakan latar belakang pemindahan ibu kota tersebut.
Sama seperti Sumbar, Maluku Utara juga pernah melakukan pemindahan ibu kota. Ibu kota Maluku Utara sekarang adalah Sofifi. Sebelumnya, ibu kota provinsi ini adalah Ternate.
Pada Agustus 2010, Sofifi resmi dijadikan ibu kota provinsi. Alasannya adalah Sofifi dianggap memiliki aspek geografis yang dapat mendukung provinsi ini sebagai pusat pemerintahan baru.
Kawan GNFI, Bali dulunya juga memindahkan ibu kotanya dari Singaraja ke Denpasar pada tahun 1958-1960. Dalam jurnal yang berjudul Perpindahan Ibukota Provinsi Bali dari Singajara ke Denpasar tahun 1958-1960, disebut bahwa faktor politik, geografis, dan ekonomi menjadi alasan di balik pemindahan itu.
Ada juga Riau yang pernah memindahkan ibu kotanya dari Tanjung Pinang menjadi Pekanbaru. Melalui pekanbaru.go.id, Pekanbaru ditetapkan menjadi ibu kota Riau berdasarkan Kepmendagri No. 52/1/44-25 tahun 1959.
Kawan, pemindahan ibu kota biasanya memang didasari atas alasan-alasan logis yang memungkinkan ibu kota baru memiliki fasilitas maupun kondisi yang mumpuni. Adakah kota asal Kawan GNFI yang pernah dipindahkan ibu kotanya?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News