Dinas pemerintahan merupakan sebuah lembaga yang mengurus berbagai macam aspek, seperti kependudukan, perpajakan, transportasi, keamanan setempat, pemberdayaan masyarakat, hingga pemilihan umum.
Lembaga-lembaga pemerintah inilah yang harus kita datangi ketika kita ingin mengurus berbagai macam kebutuhan administratif sebagai warga negara, misalnya seperti ketika kita ingin membayar pajak plat nomor kendaraan kita bisa mengunjungi kantor samsat terdekat.
Sama halnya jika ingin mengurus pencetakan Kartu Tanda Penduduk kita bisa mendatangi kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terdekat dan lain sebagainya.
Kantor dinas/lembaga pemerintahan yang melayani keperluan berkas administratif masyarakat umumnya berada di tempat-tempat yang mudah untuk dijangkau sehingga memudahkan masyarakat yang ingin berkunjung karena jaraknya yang dekat dengan rumah.
Bagi Kawan yang berdomisili di Kota Jember, berikut beberapa kantor-kantor dinas pemerintahan di Jember.
1. Samsat Jember
Kantor Samsat merupakan kantor yang melayani segala urusan administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak, perpanjang STNK, penggantian plat nomor kendaraan, pengesahan STNK, dan masih banyak lagi.
Jika Kawan ingin mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, jangan khawatir. Karena Samsat sekarang sudah ada dimana-mana dan bahkan ada juga lho yang namanya samsat keliling dan E-Samsat.
Namun, yang perlu diingat adalah ada beberapa urusan administrasi kendaraan yang hanya dapat dilakukan di kantor samsat pusat. Sebagai contoh, untuk perpanjang STNK dan penggantian plat nomor kendaraan kita harus datang ke samsat pusat dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang.
Maka dari itu, bagi Kawan yang ingin datang ke kantor samsat pusat, pastikan untuk datang di waktu jam operasional kantor Samsat untuk menghindari keterlambatan. Jam operasional Kantor Samsat Jember adalah sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 08:00 s/d 12:00
- Jum’at: 08:00 s/d 11:00
- Sabtu: 08:00 s/d 12:00
- Minggu: libur
Selain itu, Samsat Jember memiliki dua buah kantor yang berlokasi di Jember barat dan Timur. Berikut alamat lengkapnya:
Samsat Jember Barat
Jl. Teratai no 10 – 11, Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kota Jember, Jawa Timur serta memiliki kode pos 68131., No.Telp: (0331) 332088.
Samsat Jember Timur
Jl. Dr. Soebandi nomor 123, Patang Tengah, Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan kode pos yang dimiliki 68111.
2. BPKSDM Kabupaten Jember
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau yang disingkat BPKSDM merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang bertugas sebagai unsur pendukung Pemerintah Daerah dalam bidang kepegawaian.
Lembaga ini dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada di bawah Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Pelayanan yang diberikan oleh BPKSDM meliputi berbagai macam urusan kepegawaian seperti rekrutmen CPNS dan PPPK, pengangkatan dan penyumpahan PNS, mutasi pegawai, pemberian sanksi , pengurusan cuti, dan lain sebagainya.
3. KPU Jember
Di Kabupaten Jember juga terdapat kantor Komisi Pemilihan Umum yang berlokasi di Jl. Kalimantan No. 31, Sumbersari, Krajan Timur, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kantor ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan berbagai macam tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jember.
Dalam perannya sebagai penyelenggara pemilihan umum, baik itu pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD, maupun calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU bertugas melayani masyarakat yang akan memilih, serta para calon yang akan dipilih nantinya.
4. DPMD Kabupaten Jember
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merupakan instansi pemerintah daerah yang bertugas sebagai pelaksana otonomi daerah di bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Kabupaten Jember.
Beralamat di Jl. Jawa No.26, Tegal Boto Lor, Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. DPMD sendiri memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan dan pengembangan potensi desa.
5. Dispendukcapil Kabupaten Jember
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kependudukan, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.
Dispendukcapil berperan dalam pengelolaan data kependudukan seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan dokumen-dokumen catatan sipil lainnya.
Karena tugas dan fungsinya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, maka pelaksanaan tugasnya pun berupa pelayanan kepada masyarakat, salah satu bentuk layanan unggulan dari Dispendukcapil Kabupaten Jember adalah aplikasi J-Sip yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online.
Namun, jika dalam proses mengurus dokumen administrasi tertentu kita diharuskan untuk tetap mendatangi kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember, jangan risau Kawan! Kantor yang berlokasi di Jl. Jawa No. 18, Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini dibuka sesuai dengan jam kerja Berikut rinciannya.
- Senin - Kamis: 08:00-16:30
- Jum’at: 08:00-15:00
- Sabtu: 08:00-12:00
Demikian penjelasan singkat mengenai kantor lembaga pemerintah apa saja yang ada di Jember serta fungsi dan berbagai macam pelayanannya terhadap masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan administratif mereka sebagai warga negara.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News