pembatasan gratis ongkir untuk e commerce yang lebih sehat - News | Good News From Indonesia 2025

Pembatasan Gratis Ongkir Untuk E-Commerce yang Lebih Sehat?

Pembatasan Gratis Ongkir Untuk E-Commerce yang Lebih Sehat?
images info

Pembatasan Gratis Ongkir Untuk E-Commerce yang Lebih Sehat?


Kawan GNFI, siapa yang tak suka belanja online, apalagi gratis ongkir, menarik-kan? 

Pengiriman gratis dalam ranah e-commerce telah menjadi daya tarik sekaligus ketergantungan bagi pelanggan. Sensasi psikologis yang ditimbulkan dari berbelanja dengan pengiriman tanpa biaya ini membangun harapan akan kepuasan dan penghematan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Namun, di sisi lain, kenyamanan ini membuat konsumen cenderung berbelanja secara impulsif, menciptakan kompetisi harga yang tidak sehat di antara pelaku e-commerce, dan bahkan dapat memberikan beban tambahan kepada penyedia layanan logistik lokal.

Strategi gratis ongkir ini jelas merupakan salah satu cara untuk menciptakan aliran pendapatan yang stabil bagi perusahaan, dan di balik istilah "gratis ongkir" ini, terdapat perhitungan yang cermat dengan strategi bisnis yang matang karena senjata utama platform digital dengan fitur gratis ongkir ini bertujuan untuk menarik pelanggan baru dan mempertahankan yang konsumen lama.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital(Komdigi) nomor 8 tahun 2025 mengenai layanan pos komersial mengatur batasan pemerintah dalam program pengiriman gratis (ongkir) dari layanan kurir. Dalam pasal 45, disyaratkan bahwa program potongan harga ini hanya bisa diterapkan secara berkelanjutan jika tarifnya setara atau melebihi biaya pokok layanan.

Regulasi ini bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang adil, transparan, dan berkelanjutan, hingga mencegah praktik harga predator oleh pemain besar di pasar yang dapat merugikan stabilitas harga.

Jika subsidi gratis ongkir tidak didukung oleh skema bisnis yang jelas, ekosistem e-commerce berpotensi menghadapi ketidakseimbangan. Pemain besar semakin dominan, sementara UMKM yang tidak memiliki dukungan logistik dan pendanaan yang kuat dapat terpinggirkan, dan tidak hanya pelaku usaha kecil yang terkena dampak, tetapi konsumen juga akan bergantung pada satu atau dua platform besar dalam pilihan yang tersedia.

Penetapan periode waktu juga diterapkan, di mana program gratis ongkir ini hanya berlaku selama tiga hari dalam sebulan jika tarif berada di bawah biaya pokok.

Wakil Menteri Komdigi menyatakan bahwa program gratis ongkir ini memberikan manfaat bagi konsumen dan membantu produsen dalam mempromosikan produk mereka. Oleh karena itu, inisiatif Komdigi ingin memastikan bahwa program pengiriman gratis ini tidak membebani masyarakat yang bekerja sebagai kurir.

baca juga

Aturan Kebijakan Gratis Ongkir

  • Meluasnya cakupan layanan secara berkolaborasi dalam waktu 1,5 tahun ke depan dengan tujuan untuk menjangkau 50% dari provinsi-provinsi di Indonesia.
  • Terjadi peningkatan pada mutu layanan serta perlindungan bagi konsumen.
  • Membangun sebuah ekosistem industri yang lebih kuat dan efisien.
  • Menjaga kondisi bisnis yang sehat dengan semangat keadilan dan keseimbangan.
  • Mendorong penerapan teknologi yang ramah lingkungan.

Alasan Pembatasan Gratis Ongkir

Pengenalan kebijakan terkait layanan logistik menurut Komdigi mengenai pembatasan fitur gratis ongkir yang hanya berlaku selama tiga hari dalam sebulan pastinya memiliki alasan tersendiri.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Hutagalung, menyatakan bahwa pembatasan gratis ongkir ini dimaksudkan untuk menciptakan persaingan yang sehat, mulai dari pemain e-commerce hingga perusahaan kurir atau logistik.

Harapannya, persaingan ini bisa berfungsi sebagai pengamanan dan pertumbuhannya akan dipantau agar tetap adil dan sehat dalam persaingan marketplace.

Penghitungan yang berbasis biaya yang ditetapkan oleh Komdigi meliputi biaya produksi atau biaya operasional yang ditambah dengan margin.

Sementara itu, biaya produksi dan operasional mencakup biaya tenaga kerja atau karyawan, biaya transportasi, biaya fasilitas, dan biaya teknologi yang muncul akibat kerjasama penyediaan sarana dan prasarana serta biaya yang timbul dari kerjasama dengan pelaku usaha atau e-commerce.

Sebenarnya, peraturan ini tidak mengatur tentang promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce, melainkan hanya mengatur diskon biaya pengiriman yang diberikan secara langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, karena diskon yang terlalu rendah berpotensi menimbulkan kerugian sistemik dalam industri logistik.

baca juga

Diskon yang sangat kecil dapat menyebabkan kurir menerima bayaran yang tidak sepadan, kerugian bagi perusahaan dan hal ini berdampak pada penurunan kualitas layanan. Oleh karena itu, regulasi ini hadir dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem pengiriman.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan impact positif bagi perlindungan para pekerja kurir sebagai "pahlawan logistik" di era digital agar mendapatkan penghasilan yang lebih manusiawi, serta memungkinkan perusahaan logistik tumbuh secara sehat tanpa terjebak dalam perang harga yang merusak pasar. Keseimbangan dan efisiensi inilah yang menjadi fondasi dari ekosistem digital yang sehat dan lebih berkelanjutan khususnya di Indonesia.

Setuju-kah, Kawan? 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RS
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.