Paspor menjadi dokumen yang sangat vital dan diperlukan saat seseorang akan melancong ke luar negeri. Namun, kekuatan paspor bukan hanya ditentukan oleh keberadaan paspor itu sendiri, tetapi juga jumlah negara yang dapat diakses tanpa memerlukan visa.
Berdasarkan data The Henley Passport Index 2025, paspor Indonesia saat ini berada di posisi ke-67 dari 199 negara di dunia dengan jumlah bebas visa sebanyak 74 negara. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor Leste, peringkat Indonesia masih tertinggal jauh.
Melansir dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kekuatan paspor Indonesia di mata internasional, yaitu diplomasi antarnegara, keadaan atau keamanan negara penerbit paspor, perilaku warga negara saat berada di luar negeri, dan fitur pengaman paspor.
Terdapat berbagai jenis perilaku yang dapat merusak reputasi paspor sebuah negara, seperti:
- Bekerja secara ilegal tanpa dokumen resmi di luar negeri, sehingga membuat negara tujuan memperketat proses masuk, baik visa wisata maupun kerja.
- Kejahatan internasional, mulai dari penyelundupan barang terlarang, penipuan, perdagangan manusia, dan sebagainya. Hal ini menyebabkan negara pemilik paspor akan dicap “berisiko tinggi”.
- Pelanggaran imigrasi massal, seperti pengungusi ekonomi berkedok turis.
- Skandal besar yang dilakukan oleh diaspora. Kasus mencolok dapat memberikan kesan buruk jangka panjang pada warga negara terkait secara kolektif.
Dalam sebuah tulisan milik Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, kekuatan paspor tidak ditentukan oleh besarnya wilayah sebuah negara maupun kekuatan ekonomi saja. Alih-alih dua hal tersebut, kepercayaan dunia lebih dipengaruhi pada stabilitas politik, tata kelola migrasi, citra warga negaranya saat berada di luar negeri, dan reputasi diplomatik dengan negara lain.
Cara Membantu Memperkuat Paspor Indonesia
Berikut adalah beberapa cara dan perilaku yang dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia untuk ikut membantu meningkatkan kepercayaan internasional:
- Mematuhi hukum dan aturan imigrasi negara tujuan.
- Tidak overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin visa.
- Tidak menjadi imigran ilegal atau pencari suaka palsu.
- Berperilaku sopan, bertanggung jawab, dan menghargai budaya lokal.
- Aktif berkontribusi secara positif, baik untuk pelajar, kalangan profesional, diplomat, dan sebagainya.
Selain itu, pemerintah juga berperan penting untuk membantu menaikkan “derajat” paspor Indonesia, yaitu dengan cara memperkuat hubungan diplomatik dengan negara sahabat dan memperbaiki fitur paspor agar lebih sesuai dengan ketentuan International Civil Association Organization (ICAO), lewat paspor Merah Putih.
Paspor Merah Putih disebut sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ICAO dan memiliki kombinasi fitur moncer yang diharapkan dapat memperkuat paspor Indonesia. Paspor ini sudah dilengkapi dengan sampul yang tahan panas, fleksibel, dan melindungi chip. Selain itu, biodata paspor juga terbuat dari bahan polikarbonat agar terhindar dari pemalsuan, replikasi, maupun modifikasi data oleh oknum tak bertanggungjawab.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News