mahasiswa kkn t ipb dorong legalitas umkm melalui sosialisasi sertifikasi halal di desa kalong ii - News | Good News From Indonesia 2025

Mahasiswa KKN-T IPB Dorong Legalitas UMKM Melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Kalong II

Mahasiswa KKN-T IPB Dorong Legalitas UMKM Melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Kalong II
images info

Mahasiswa KKN-T IPB Dorong Legalitas UMKM Melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Kalong II


Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IPB University dari tim BogorKab42 sukses melaksanakan Program Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini berlangsung pada 13 dan 15 Juli 2025 di Masjid Dzakirin dan Masjid Fatahilah dengan sasaran pelaku UMKM di RW 01 dan RW 05 yang mayoritas bergerak di bidang makanan ringan dan olahan rumahan.

Program ini bertujuan meningkatkan legalitas dan daya saing produk lokal melalui pengajuan sertifikasi halal. Sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor penting yang mampu membuka akses pasar lebih luas, khususnya bagi produk-produk pangan.

Label halal bukan hanya jaminan kualitas dan kehalalan, tetapi juga menjadi daya tarik bagi konsumen muslim di dalam maupun luar negeri. Oleh sebab itu, peningkatan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dinilai sangat strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

Metode Sosialisasi Interaktif

Sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan pendekatan visual, media cetak, serta pengisian pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. Para peserta diajak berdiskusi mengenai tantangan yang sering mereka hadapi dalam proses pengajuan legalitas, termasuk kendala teknis dalam penggunaan sistem OSS (Online Single Submission).

Suasana sosialisasi terasa lebih hidup karena peserta tidak hanya mendengar penjelasan, tetapi juga aktif memberikan masukan berdasarkan pengalaman masing-masing.

Peserta dibekali informasi lengkap mengenai prosedur, manfaat, dan tahapan pengajuan sertifikasi halal secara mandiri. Mereka juga diberi simulasi praktis terkait tata cara mendaftar melalui sistem digital yang tersedia.

Hal ini penting agar pelaku UMKM tidak bergantung sepenuhnya pada pihak lain, melainkan mampu mandiri mengurus perizinan dan sertifikasi yang diperlukan.

Pendampingan UMKM: Dari NIB hingga Sertifikasi Halal

Selain sosialisasi, mahasiswa KKN-T IPB memberikan pendampingan langsung kepada lebih dari lima pelaku UMKM dalam proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), yaitu dokumen penting sebagai syarat awal pengajuan sertifikat halal. Pendampingan dilakukan dari tahap awal pengumpulan data, pembuatan akun OSS, hingga proses validasi.

Salah satu pendampingan yang menjadi sorotan adalah pengajuan sertifikasi halal bagi Usaha Abon Ikan Nila yang dikelola ibu-ibu (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) PKK Desa Kalong II. Usaha ini menjadi produk unggulan desa dengan potensi besar untuk menembus pasar lebih luas.

Legalitas label halal diharapkan dapat membantu produk UMKM diterima di lebih banyak jaringan distribusi, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Bagi ibu-ibu PKK, sertifikasi halal juga menjadi bentuk pengakuan atas upaya mereka dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk rumahan.

Pentingnya Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Koordinator KKN-T IPB Desa Kalong II, Indah Ramadhani menyampaikan bahwa timnya juga menjalin kerja sama strategis dengan pelaku UMKM di tingkat kecamatan. Koordinasi dilakukan bersama Ibu Diana selaku Ketua UMKM Kecamatan Leuwisadeng dan Bapak Mulyadi selaku Koordinator UMKM Desa Kalong II. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keberlanjutan program agar tidak berhenti ketika masa KKN selesai.

“Kami berharap program ini menjadi titik awal bagi UMKM Desa Kalong II untuk tumbuh secara legal dan kompetitif. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga jembatan menuju pasar yang lebih luas dan terpercaya,” ujar Indah.

Kolaborasi ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pelatihan lanjutan mengenai branding produk, strategi pemasaran digital, serta pengelolaan keuangan sederhana bagi UMKM. Hal ini penting agar para pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Apresiasi dan Dampak Positif

Pihak kecamatan dan desa mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN-T IPB dalam mendampingi pelaku usaha. Kehadiran mahasiswa dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kesiapan UMKM menghadapi regulasi halal yang diwajibkan pemerintah. Para pelaku usaha juga menyampaikan bahwa pendampingan ini membantu mereka lebih percaya diri dalam mengurus administrasi yang sebelumnya dianggap rumit.

Salah seorang pelaku usaha makanan ringan mengaku baru mengetahui terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal, bahkan baru mengetahui tata cara pengajuan sertifikasi halal. Informasi ini membuka peluang lebih besar bagi banyak pelaku usaha lain untuk segera mendaftarkan produknya.

Menuju Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing

Kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan desa melalui program ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan ekonomi lokal berbasis usaha mikro yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Harapannya program ini bisa menjadi model pemberdayaan UMKM di desa lain, khususnya dalam mempersiapkan diri menghadapi regulasi halal yang berlaku secara nasional mulai 2026.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui KKN-T, mahasiswa belajar berkontribusi langsung dalam menyelesaikan permasalahan sosial-ekonomi di tingkat desa.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KB
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.