Banyak orang masih salah menuliskan gelar akademik di berbagai situasi, mulai dari dokumen resmi, surat menyurat, sampai profil media sosial. Kesalahan ini sering dianggap sepele, padahal dapat memengaruhi kredibilitas dan keakuratan data seseorang.
Mulai dari penempatan gelar yang kurang tepat, penggunaan singkatan yang tidak sesuai aturan, hingga mencampuradukkan gelar profesi dan akademik, semuanya masih sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang penulisan gelar masih perlu diperjelas dan dibiasakan dengan kaidah yang benar.
Nah, bagi Kawan GNFI yang masih bingung, tenang saja karena Good News From Indonesia telah merangkumkannya untukmu. Simak artikel ini sampai habis untuk penjelasannya, ya!
Penulisan Gelar S1 dan S2
Untuk lulusan strata satu (S1), gelar biasanya ditempatkan setelah nama lengkap dengan menggunakan huruf kapital pada setiap awal singkatan. Gelar ditulis menggunakan tanda koma sebelum penempatannya, seperti “S.H.” untuk Sarjana Hukum atau “S.Sos.” untuk Sarjana Sosial.
Sementara gelar strata dua (S2) seperti Magister juga ditulis setelah nama dengan format serupa. Huruf kapital tetap digunakan pada setiap singkatan gelar serta dipisahkan oleh tanda titik. Beberapa contoh yang umum adalah “M.A.” untuk Magister Humaniora atau “M.M.” untuk Magister Manajemen.
Contoh Penulisan Gelar S1 dan S2
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh penggunaan gelar S1 dan S2 yang sesuai dengan aturan penulisan. Untuk lulusan S1, gelar cukup dituliskan setelah nama lengkap dengan dipisahkan tanda koma. Contohnya:
- Rani Putri, S.I.Kom.
- Andika Pratama, S.T.
- Maya Lestari, S.Pd.
Kemudian untuk lulusan S2, format penulisannya serupa, tetap menggunakan koma sebelum gelar serta huruf kapital pada setiap singkatan. Misalnya:
- Fajar Nugraha, M.H.
- Clara Salsabila, M.Si.
- Dimas Arya, M.A.
Penulisan Gelar Doktor dan Dokter Spesialis
Untuk gelar akademik doktor (S3), penulisannya dapat dilakukan sebelum atau setelah nama. Jika ditulis sebelum nama, gelarnya cukup ditulis “Dr” tanpa tanda titik. Sedangkan jika ditulis setelah nama, digunakan singkatan yang berakhiran titik. Pemilihan gaya penulisan ini biasanya mengikuti ketentuan lembaga atau konteks dokumen.
Sementara itu, gelar dokter yang merupakan gelar profesi tidak sama dengan gelar akademik doktor. Untuk profesi dokter umum, gelar “dr.” ditulis sebelum nama menggunakan huruf kecil dan diikuti tanda titik. Penulisan huruf kecil ini menjadi pembeda penting dari gelar akademik doktor.
Contoh Penulisan Gelar Doktor dan Dokter Spesialis
Untuk gelar akademik doktor (S3), penulisannya bisa diterapkan seperti:
- Dr Rudi Saputra
- Siti Ramadhani, Ph.D.
- Arman Hidayat, Dr.
Pada profesi dokter, penulisannya memiliki format yang berbeda. Gelar “dr.” ditulis sebelum nama dengan huruf kecil dan tanda titik. Contohnya:
- dr. Hendra Wijaya
- dr. Sari Melati
Jika dokter tersebut memiliki gelar spesialis, gelar spesialisnya ditambahkan setelah nama dalam bentuk singkatan huruf kapital. Misalnya:
- dr. Lia Kusuma, Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam)
- dr. Bima Fadlan, Sp.OG (Spesialis Obstetri dan Ginekologi)
- dr. Mira Putri, Sp.KJ (Spesialis Kesehatan Jiwa)
Penulisan Dua Gelar atau Lebih
Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar yang ditempatkan di belakang nama, urutannya biasanya dimulai dari gelar akademik jenjang tertinggi, kemudian gelar profesi atau spesialisasi. Selain itu, setiap gelar harus dipisahkan dengan tanda koma sebagai pembatas yang jelas.
Contoh Penulisan Dua Gelar atau Lebih
Sebagai contoh, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan magister dan juga memiliki gelar profesi dapat menuliskan identitasnya seperti Intan Sari, M.Psi., Psikolog atau Raka Pramudya, M.Kom., S.T.. Meskipun memiliki gelar lebih dari satu, penulisan sebaiknya tidak berlebihan. Gelar yang sudah terwakili oleh jenjang yang lebih tinggi tidak perlu lagi dicantumkan untuk menjaga kerapian dan profesionalitas dalam penulisan nama.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News