warga batu kajang bergerak dari jalan rusak jadi gerakan gotong royong menjaga jalan provinsi - News | Good News From Indonesia 2025

Warga Batu Kajang Bergerak, Jalan Rusak jadi Gerakan Gotong Royong Menjaga Jalan Provinsi

Warga Batu Kajang Bergerak, Jalan Rusak jadi Gerakan Gotong Royong Menjaga Jalan Provinsi
images info

Warga Batu Kajang Bergerak, Jalan Rusak jadi Gerakan Gotong Royong Menjaga Jalan Provinsi


Tidak semua protes berujung marah. Di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, warga menemukan cara unik untuk menyuarakan keresahan mereka. Saat jalan provinsi di wilayah mereka rusak parah akibat lalu lintas padat truk pengangkut batu bara, warga justru menanam pohon pisang di lubang-lubang jalan.

Bagi sebagian orang, itu mungkin terlihat aneh. Namun, bagi warga Batu Kajang, pohon pisang itu adalah simbol kepedulian, tanda bahwa mereka tidak menyerah, dan masih memiliki harapan agar jalan mereka kembali layak digunakan.

“Kami tidak ingin marah-marah. Kami cuma ingin jalan ini aman untuk anak sekolah dan kendaraan warga. Kalau kami tanam pisang, itu tanda kami masih peduli,” ujar Arifin, warga setempat.

baca juga

Aksi tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di Kalimantan Timur. Banyak yang mengapresiasi kreativitas warga dalam menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan inspiratif.

Tak lama setelah itu, pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) langsung turun tangan meninjau lokasi dan menjadwalkan perbaikan bertahap.

Ruas jalan provinsi di Batu Kajang sejatinya dirancang sebagai jalur penghubung antarwilayah dan akses masyarakat sehari-hari. Namun dalam beberapa tahun terakhir, jalan ini juga menjadi rute utama bagi angkutan batu bara dari area pertambangan sekitar menuju pelabuhan.

Truk-truk berukuran besar dengan tonase tinggi melintas hampir setiap jam. Akibatnya, permukaan jalan cepat rusak. Aspal terkelupas, lubang menganga, dan genangan air menjadi pemandangan sehari-hari. Kondisi ini tak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Meski begitu, warga Batu Kajang memilih untuk tetap berpikir positif. Mereka tak ingin hanya mengeluh, melainkan berbuat sesuatu yang bisa membuka mata banyak pihak.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur dan memelihara infrastruktur jalan. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

baca juga

Dalam peraturan tersebut, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab atas jalan provinsi, termasuk pembatasan tonase kendaraan berat serta kewajiban pemeliharaan rutin.

Artinya, secara hukum, jalan umum tidak seharusnya digunakan sebagai jalur utama hauling batu bara tanpa izin dan rekayasa jalan yang sesuai.

Namun, di lapangan, implementasi aturan ini masih menghadapi tantangan. Banyak perusahaan tambang memilih menggunakan jalan umum karena rutenya lebih pendek dan efisien. Akibatnya, beban jalan meningkat, sementara proses pengawasan dan perawatan tidak seimbang.

Aksi warga Batu Kajang menjadi alarm lembut bagi pemerintah dan pelaku industri untuk kembali menegakkan regulasi yang sudah ada. Bukan dengan konfrontasi, tetapi melalui kesadaran bersama bahwa infrastruktur publik adalah aset bersama yang harus dijaga.

Setelah aksi tanam pisang viral, semangat gotong royong warga semakin kuat. Beberapa komunitas lokal ikut turun tangan menambal jalan seadanya menggunakan batu dan tanah. Meski hanya perbaikan sementara, tindakan itu menunjukkan bahwa warga tidak pasif menunggu bantuan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun menyambut positif inisiatif tersebut. Dinas PUPR bekerja sama dengan BBPJN menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk pengaturan ulang rute hauling batu bara agar tidak lagi menggunakan jalan provinsi yang ditujukan untuk masyarakat umum.

“Kami mengapresiasi inisiatif warga Batu Kajang. Ini bukti bahwa masyarakat kita semakin sadar dan peduli terhadap fasilitas publik. Pemerintah akan mempercepat perbaikan serta meninjau aturan penggunaan jalan bagi kendaraan berat,” ujar perwakilan Dinas PUPR Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur.

baca juga

Kisah Batu Kajang mengingatkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil. Pohon pisang yang ditanam di tengah jalan mungkin sederhana, tapi maknanya dalam: tanda cinta terhadap kampung halaman dan keinginan untuk hidup lebih aman.

Kini, warga tidak hanya berharap jalan diperbaiki, tetapi juga agar kebijakan transportasi diatur lebih adil, di mana jalan publik diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, dan jalur industri dikelola secara terpisah.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, dukungan pemerintah daerah, dan semangat gotong royong masyarakat, Batu Kajang punya peluang besar untuk menjadi contoh daerah lain dalam menjaga infrastruktur secara partisipatif.

Dari jalan berlubang, lahir gerakan kolaborasi.
Dari protes sederhana, tumbuh harapan baru.

Dan dari sebatang pohon pisang di tengah jalan, warga Batu Kajang menunjukkan bahwa kebaikan bisa tumbuh di mana saja, bahkan di antara lubang-lubang yang menunggu untuk diperbaiki.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AI
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.