Kawan pernah tidak bertanya-tanya, “Antara Kota Solo dan Kota Surakarta, bedanya apa ya?” . Kalau pernah seperti itu, Kawan sebenernya ga sendirian, malah kebingungan ini wajar. Kita tumbuh dengan lagu-lagu tentang Solo, mendengar pariwisata berbicara tentang Solo, membaca berita tentang Solo, tapi saat mengurus dokumen administratif atau mengecek data BPS, tiba-tiba nama Surakarta yang muncul.
Untuk memahami mana yang benar menurut PUEBI, kita perlu kembali ke dasar: mana nama yang diakui negara?
Dalam urusan pemerintahan, perundang-undangan, dan statistik resmi, kota ini tercatat sebagai Kota Surakarta. Ini adalah nama yang digunakan di dokumen hukum, laporan kementerian, keputusan gubernur, dan berbagai arsip negara. Ibaratnya seperti nama resmi di KTP, formal, baku, dan menjadi identitas administrasi.
Karena status resminya itulah, ketika Kawan menulis karya ilmiah, laporan penelitian, surat dinas, atau dokumen organisasi, nama Kota Surakarta adalah pilihan yang paling tepat. Selain benar secara administratif, penulisan ini juga sesuai dengan kaidah PUEBI.

Dalam ejaan bahasa Indonesia, nama geografis harus ditulis dengan huruf kapital, termasuk unsur “Kota” ketika menjadi bagian dari nama diri. Itu sebabnya “Kota Surakarta” ditulis dengan dua huruf kapital di awal katanya.
Lalu Bagaimana dengan “Kota Solo?”

Meskipun nama resminya adalah Surakarta, nama Solo sudah lama melekat sebagai identitas kultural dan historis. Itulah kenapa Solo menjadi nama yang identik hidup di masyarakat. Banyak orang bahkan lebih mengenal “Solo” daripada “Surakarta”.
Nama Solo menjadi semacam “nama panggilan” kota ini, yang hangat, populer, mudah diucapkan, dan dekat dengan budaya Jawa. Karena itulah, ketika menulis artikel populer, konten media sosial, materi pariwisata, atau blog, penulisan Kota Solo sepenuhnya dapat diterima. Tidak salah dan tidak melanggar PUEBI.
Yang perlu diperhatikan justru huruf awalnya. Untuk konteks nama diri, penulisan kota Solo dengan huruf “k” kecil adalah keliru. Dalam PUEBI, nama wilayah spesifik harus ditulis dengan kapital lengkap, sehingga bentuk yang benar tetap Kota Solo, sama seperti Kota Bandung, Kota Medan, atau Kota Surabaya. Huruf kecil hanya dipakai jika “kota” tidak merujuk pada nama geografis tertentu, seperti dalam kalimat: “Ada banyak kota indah di Indonesia.”
Jika ditarik garis besar, penulisan nama kota ini sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Dikutip dari Detik, Guru Besar Ilmu Sejarah UNS, Prof. Warto memaparkan bahwa perbedaan antara Solo dan Surakarta hanya pada istilahnya dan tidak mengubah substansi.
"Perbedaan istilah tidak mengubah substansi, ya tetap sama," kata Prof Warto.
Penyebutan Surakarta sebagai nama keraton berubah sebagai nama resmi kota administratif. Sehingga untuk nama resmi, penulisan yang benar adalah Kota Surakarta. Sementara itu, penyebutan Solo atau Sala menjadi nama yang populer atau umum digunakan oleh masyarakat.
Terakhir, apabila ada ketika dua nama itu perlu muncul bersamaan, misalnya dalam laporan riset, presentasi akademik, atau dokumen publik yang harus menjelaskan kepada pembaca bahwa Solo dan Surakarta adalah kota yang sama. Pada konteks seperti ini, penulisan “Kota Surakarta (Solo)” bisa dipilih menjadi opsi terbaik. Nama resmi tetap digunakan, tetapi nama populer ikut dicantumkan agar tidak menimbulkan ambiguitas.
Nah, itulah penjelasan tentang penulisan yang benar untuk Kota Solo dan Kota Surakarta. Semoga pembahasan di atas dapat menambah wawasan kamu ya!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News