kuota haji 2026 berapa jatah tiap provinsi skema baru dan kepastian kuota swasta - News | Good News From Indonesia 2025

Kuota Haji 2026: Berapa Jatah Tiap Provinsi, Skema Baru, dan Kepastian Kuota Swasta

Kuota Haji 2026: Berapa Jatah Tiap Provinsi, Skema Baru, dan Kepastian Kuota Swasta
images info

Kuota Haji 2026: Berapa Jatah Tiap Provinsi, Skema Baru, dan Kepastian Kuota Swasta


Pembahasan mengenai kuota haji 2026 menjadi salah satu topik yang paling banyak menimbulkan pertanyaan publik beberapa pekan terakhir. Hal ini sangat wajar, karena bagi umat muslim di Indonesia, keberangkatan haji bukan hanya perjalanan ibadah, tetapi juga penantian puluhan tahun yang menyimpan harapan besar.

Di tengah kabar perubahan skema, penyesuaian distribusi, hingga isu pemotongan kuota, mari kita melihat data resmi secara jernih agar masyarakat mendapat gambaran yang lebih utuh dan tidak larut dalam kebingungan.

Berapa Total Kuota Haji Indonesia 2026?

Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2026 sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini tetap, tidak berkurang dari tahun sebelumnya. Komposisinya adalah:

  • 203.320 jemaah untuk haji reguler (±92%)
  • 17.680 jemaah untuk haji khusus atau jalur swasta (±8%)

Kuota ini kemudian diturunkan menjadi alokasi kloter dan pembagian provinsi sesuai skema baru. Pemerintah juga menargetkan sekitar 525 kloter, sebuah angka besar yang menunjukkan komitmen penyelenggaraan yang semakin efisien.

Distribusi Kuota 2026 Antar Provinsi: Siapa Mendapat Berapa?

Pembagian kuota haji 2026 dilakukan berdasarkan data daftar tunggu (waiting list) dan proporsi penduduk muslim di tiap provinsi. Inilah sebabnya mengapa beberapa provinsi mengalami penyesuaian. Berikut pembagian kuota haji reguler 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia:

Provinsi dengan Kuota Besar

  1. Jawa Timur – 42.409 jemaah
  2. Jawa Tengah – 34.122 jemaah
  3. Jawa Barat – 29.643 jemaah
  4. Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
  5. DKI Jakarta – 7.856 jemaah
  6. Banten – 7.056 jemaah

Provinsi dengan Kuota Menengah

  1. Sumatera Utara – 5.913 jemaah
  2. Sumatera Selatan – 5.895 jemaah
  3. Kalimantan Selatan – 5.187 jemaah
  4. Aceh – 5.426 jemaah 
  5. NTB – 4.828 jemaah
  6. Riau – 4.455 jemaah
  7. Lampung – 4.108 jemaah
  8. Sumatera Barat – 3.609 jemaah
  9. Kalimantan Timur – 3.153 jemaah
  10. Bali – 2.410 jemaah
  11. DI Yogyakarta – 2.716 jemaah
  12. Kalimantan Tengah – 2.356 jemaah
  13. Papua – 1.940 jemaah
  14. Sulawesi Tengah – 1.753 jemaah
  15. Kepulauan Riau – 1.290 jemaah
  16. Bangka Belitung – 1.124 jemaah
  17. Bengkulu – 1.118 jemaah
  18. Maluku Utara – 1.103 jemaah

Provinsi dengan Kuota Lebih Kecil

  1. Jambi – 2.494 jemaah
  2. Kalimantan Barat – 2.437 jemaah
  3. Sulawesi Tenggara – 1.183 jemaah
  4. Sulawesi Barat – 1.036 jemaah
  5. Gorontalo – 1.070 jemaah
  6. Maluku – 587 jemaah
  7. Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah
  8. Kalimantan Utara – 489 jemaah
  9. Papua Barat – 447 jemaah
  10. Sulawesi Utara – 402 jemaah

Pemerintah memastikan bahwa pembagian ini mengacu pada prinsip proporsional, terukur, dan berorientasi pemerataan masa tunggu, sehingga antrean antardaerah tidak terlalu timpang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Benarkah Kuota Haji 2026 Dipotong?

Secara nasional, tidak ada pemotongan kuota. Angka total tetap 221.000 jemaah. Namun, memang benar bahwa beberapa provinsi mengalami penyesuaian kuota, terutama daerah yang memiliki masa tunggu lebih pendek dibanding provinsi dengan daftar antrian sangat panjang.

Ini terjadi karena skema alokasi haji yang baru, yang bertujuan untuk memeratakan masa tunggu agar tidak terjadi selisih ekstrem antardaerah, menyesuaikan kuota berdasarkan daftar tunggu, bukan hanya berdasarkan jumlah penduduk serta mengoptimalkan efisiensi kloter, karena kapasitas tiap embarkasi berbeda-beda.

Jadi, ketika masyarakat melihat angka kuota provinsinya berkurang dibanding tahun sebelumnya, itu bukan pemotongan nasional, tetapi penyesuaian distribusi agar sistem menjadi lebih adil dalam jangka panjang.

Menengok Skema Baru Kemenhaj

Kemenhaj kini menerapkan pendekatan yang lebih terstruktur. Skema baru ini memperhitungkan:

  • Angka waiting list per provinsi
  • Proyeksi masa tunggu 26 tahun sebagai target kesetaraan nasional
  • Jumlah kuota yang mampu diserap oleh embarkasi
  • Aspek proporsionalitas penduduk muslim

Karena perubahan tersebut cukup signifikan dibanding skema tahun-tahun sebelumnya, wajar jika banyak calon jemaah merasa ragu atau khawatir. Namun, inti kebijakan ini sebenarnya ingin memastikan bahwa tidak ada provinsi yang menunggu terlalu lama sementara provinsi lain sangat cepat.

Berapa Kuota Haji Swasta (Haji Khusus) 2026?

Kuota haji khusus atau jalur swasta berada pada angka 17.680 jemaah, tetap 8% dari total kuota nasional.

Kebijakan ini stabil dari tahun ke tahun dan mengikuti ketentuan UU Penyelenggaraan Haji. Pada 2026, pemerintah juga memberikan ruang optimalisasi kuota khusus bagi penyelenggara yang belum mencapai serapan maksimal.

Hal memberi kepastian bagi calon jamaah jalur swasta bahwa tidak ada pengurangan kuota, dan proses penyaluran jemaah tetap berjalan melalui sistem yang diawasi pemerintah 

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kuota haji 2026 tidak diturunkan baik untuk yang reguler maupun swasta, melainkan ditata ulang proporsi distribusinya melalui skema baru agar masa tunggu di tiap provinsi lebih adil dan tidak terlalu jauh berbeda. 

Dinamika kuota haji memang selalu menyita perhatian publik karena menyangkut ibadah yang begitu dinantikan. Dengan memahami data resmi, skema distribusi, dan alasan di balik penyesuaian, kita bisa melihat bahwa kebijakan 2026 sebenarnya diarahkan untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi seluruh daerah di Indonesia. Semoga penjelasan ini dapat membantu dalam memberi ketenangan dan memperjelas arah kebijakan haji tahun depan ya, Kawan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RW
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.