fadli zon targetkan ribuan cagar budaya nasional demi gerakkan ekonomi kreatif - News | Good News From Indonesia 2025

Fadli Zon: Targetkan Ribuan Cagar Budaya Nasional demi Gerakkan Ekonomi Kreatif

Fadli Zon: Targetkan Ribuan Cagar Budaya Nasional demi Gerakkan Ekonomi Kreatif
images info

Fadli Zon: Targetkan Ribuan Cagar Budaya Nasional demi Gerakkan Ekonomi Kreatif


Pemerintah Indonesia menetapkan sebanyak 85 cagar budaya tingkat nasional yang menambah jumlahnya menjadi 313 cagar budaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Budaya (Menbud) Fadli Zon.

“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga total jumlah cagar budaya tingkat nasional ini sekarang menjadi 313. Tadinya 228 jadi sekarang menjadi 313,” katanya.

Fadli menjelaskan angka ini masih sangat sedikit jumlahnya dengan keberagaman Indonesia yang sangat besar. Sehingga, Fadli Zon menyatakan bahwa cagar budaya tingkat nasional ini berjumlah ribuan.

Dirinya menyoroti koleksi yang tersimpan di Museum Nasional, yang memiliki sekitar 194.000 koleksi. Dari jumlah tersebut, pemerintah menilai bahwa setidaknya 10 persen koleksi atau sekitar 19.000 benda sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai cagar budaya nasional.

“Seharusnya, cagar budaya nasional kita ini bukan hanya ratusan, tapi ribuan. Bahkan, puluhan ribu seharusnya cagar budaya nasional termasuk artefak-artefak sejumlah koleksi yang ada di museum nasional,” ujar dia.

Membentuk tim khusus

Fadli lantas mewacanakan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan kurasi dan penilaian terhadap koleksi museum-museum tertentu. Fokus pemerintah saat ini, sedang diarahkan pada museum nasional, mengingat jumlah dan nilai historis koleksinya yang sangat besar.

Tim ini, lanjutnya diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penetapan benda-benda bersejarah sebagai cagar budaya nasional. Pemerintah juga mencontohkan bahwa beberapa daerah telah lebih dulu mengusulkan koleksi museum mereka untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Salah satunya adalah usulan dari Yogyakarta, di mana sejumlah koleksi arca telah resmi mendapatkan status tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan cagar budaya dari koleksi museum sangat mungkin dilakukan secara sistematis.

Fadli menjelaskan perhatian juga diberikan pada koleksi hasil repatriasi, yakni benda-benda bersejarah yang dikembalikan ke Indonesia dari luar negeri. Koleksi repatriasi yang saat ini disimpan di museum nasional belum seluruhnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, meskipun memiliki nilai sejarah dan identitas bangsa yang sangat kuat.

“Pemerintah menyatakan bahwa ke depan, koleksi repatriasi yang akan datang juga perlu segera masuk dalam proses penetapan,” jelasnya.

Motor penggerak ekonomi

Fadli mengutarakan penetapan cagar budaya nasional tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengakuan negara, tetapi juga sebagai dasar hukum perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan budaya. Karena status tersebut, benda-benda bersejarah memiliki perlindungan lebih kuat dari kerusakan, pemindahan ilegal, maupun hilangnya nilai sejarah.

Dia juga menekankan bahwa penetapan cagar budaya sejalan dengan upaya Kementerian Kebudayaan dalam melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan budaya nasional. Apabila dikembangkan secara maksimal, Fadli yakin budaya Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.

“Penetapan cagar budaya ini sejalan dengan pemanfaatan menuju industri dan ekonomi budaya atau cultural and creative industry, karena sebenarnya cagar budaya ini berada di hulu, sementara hilirnya adalah ekonomi kreatif, Intellectual Property, UMKM, kuliner, dan lain-lain. Kekayaan budaya, dalam arti ekspresi budaya kita tentu bisa dimanfaatkan secara berkesinambungan,” ungkap dia.

Fadli menuturkan bahwa ke depannya, pelestarian cagar budaya nasional merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta hingga masyarakat. Dia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, serta melibatkan swasta dan juga perorangan.

"Di negara lain, pelestarian budaya selalu melibatkan swasta dengan pendekatan public-private partnership. Swasta harus terlibat dalam proses pemanfaatannya, misalnya membangun restoran, coffee shophingga pembuatan merchandise," ujarnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.