profesionalisme dan ketimpangan membaca ulang budaya kerja di indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

Profesionalisme dan Ketimpangan: Membaca Ulang Budaya Kerja di Indonesia

Profesionalisme dan Ketimpangan: Membaca Ulang Budaya Kerja di Indonesia
images info

Profesionalisme dan Ketimpangan: Membaca Ulang Budaya Kerja di Indonesia


Dunia kerja kerap dipersepsikan sebagai ruang yang rasional, profesional, dan objektif. Dalam gambaran ideal tersebut, kinerja, kompetensi, dan kontribusi dianggap sebagai faktor utama yang menentukan posisi serta peluang seseorang untuk berkembang.

Narasi ini memberi kesan bahwa dunia korporat telah bergerak melampaui bias sosial dan berdiri di atas prinsip meritokrasi yang netral.

Namun, realitas yang dihadapi banyak pekerja di Indonesia menunjukkan bahwa situasi tersebut tidak selalu berjalan demikian. Di balik struktur organisasi yang tampak modern dan bahasa profesional yang terdengar objektif, relasi kuasa lama masih terus beroperasi.

Patriarki tidak lagi hadir secara terbuka dalam bentuk aturan yang diskriminatif, melainkan bekerja secara halus melalui kebiasaan, standar tak tertulis, serta asumsi lama tentang kepemimpinan, loyalitas, dan pembagian peran di tempat kerja.

Di banyak organisasi, komitmen terhadap kesetaraan sering kali tertuang rapi dalam visi, misi, atau kode etik perusahaan. Sayangnya, nilai-nilai tersebut tidak selalu tercermin dalam praktik sehari-hari.

Profesionalisme justru kerap menjadi selubung yang menormalisasi ketimpangan. Apa yang dianggap wajar, ideal, dan pantas di dunia kerja ternyata tidak pernah sepenuhnya netral, karena dibentuk oleh sejarah sosial dan budaya yang panjang.

Budaya korporat perlu dipahami bukan sekadar sebagai sistem kerja yang teknis. Ia juga merupakan ruang tempat nilai, norma, dan kekuasaan dibentuk serta diwariskan. Di ruang inilah patriarki beradaptasi dengan konteks modern, bersembunyi di balik prosedur formal, dan terus direproduksi dalam bentuk yang semakin sulit dikenali. Tanpa pembacaan yang kritis, praktik-praktik timpang tersebut akan terus dianggap sebagai bagian normal dari profesionalisme.

Kesadaran akan persoalan ini merupakan langkah awal yang penting, tetapi perubahan tidak akan terjadi tanpa tindakan nyata. Budaya organisasi bukan sesuatu yang beku atau alamiah. Ia dibentuk melalui keputusan manajerial, sistem penilaian kinerja, serta perilaku yang diulang setiap hari. Artinya, budaya yang timpang juga dapat diubah melalui kebijakan yang lebih reflektif, adil, dan inklusif.

Salah satu pintu masuk utama adalah dengan meninjau ulang cara organisasi mendefinisikan kepemimpinan dan promosi. Selama ini, kepemimpinan sering dilekatkan pada karakter agresif, dominasi, serta jam kerja yang panjang. Standar semacam ini tidak hanya menyempitkan makna kepemimpinan, tetapi juga berpotensi mengeksklusi kelompok tertentu.

Perusahaan perlu bergerak menuju pengakuan atas kepemimpinan yang kolaboratif, empatik, dan berorientasi pada keberlanjutan. Penilaian kinerja seharusnya tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses kerja serta dampaknya bagi tim dan lingkungan kerja.

Penataan ulang sistem kerja juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan meritokrasi yang lebih adil. Fleksibilitas kerja, pengukuran berbasis output, serta kebijakan pengasuhan yang setara gender bukanlah bentuk kelonggaran, melainkan fondasi bagi profesionalisme yang lebih realistis. Tanpa desain kerja yang peka terhadap realitas sosial, jargon tentang kesetaraan akan terus berhenti di level wacana.

Hal serupa berlaku dalam penanganan kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Dalam banyak kasus, perusahaan masih menempatkan reputasi institusi sebagai prioritas utama, sementara perlindungan terhadap korban menjadi urusan sekunder.

Padahal, mekanisme pelaporan yang aman, independen, dan transparan merupakan prasyarat bagi terciptanya ruang kerja yang sehat. Keberpihakan pada korban bukan hanya persoalan etika, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kepercayaan internal dan publik.

Pada akhirnya, perubahan budaya korporat sangat bergantung pada keberanian pimpinan organisasi untuk mengoreksi praktik lama yang selama ini dianggap biasa. Apa yang ditoleransi, diapresiasi, dan dicontohkan oleh manajemen puncak akan menjadi penanda arah organisasi. Selama ketimpangan masih bersembunyi di balik bahasa profesionalisme, relasi kuasa yang tidak setara akan terus direproduksi.

Namun, ketika organisasi mulai menggeser praktik, bukan sekadar narasi, dunia kerja di Indonesia memiliki peluang nyata untuk tumbuh menjadi ruang yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Di titik inilah profesionalisme dapat benar-benar dimaknai sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang manusiawi, setara, dan bertanggung jawab secara sosial.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.