Serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela pada 3 Januari 2026 yang menyebabkan ditangkapnya Presiden Nicolas Maduro menjadi sorotan dunia. Invasi ini menjadi puncak ketegangan antara dua negara yang terus meningkat hingga berujung pada serangan udara dari Amerika Serikat ke Venezuela.
Maduro sendiri diekstraksi oleh Delta Force Amerika Serikat dan diterbangkan ke New York. Alasan Amerika Serikat menangkapnya adalah terkait tuduhan perdagangan narkoba.
Tindakan Amerika Serikat ini tentu menulai banyak komentar dari khalayak global. Banyak pakar dan negara yang mengecam aksi tersebut dan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan Venezuela.
Di sisi lain, banyak analisis yang mengatakan jika operasi militer Amerika Serikat itu berhubungan dengan keinginan si negara adikuasa itu untuk menguasai cadangan minyak di Venezuela. Peristiwa ini tentu akan berdampak pada stabilitas kawasan Amerika Latin.
Indonesia Bisa Terdampak
Pakar Politik Ekonomi Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Faris Al-Fadhat, Ph.D., dalam keterangannya di umy.ac.id, menerangkan bahwa ada konsekuensi ekonomi pada Indonesia, utamanya terkait ekspansi perdagangan dan investasi negara-negara berkembang di Amerika Latin.
Faris menilai, situasi ini meningkatkan risiko geopolitik kawasan yang berdampak pada persepsi investor global. Ketidakpastian politik di Amerika Latin bisa menghambat upaya Indonesia yang saat ini tengah berupaya untuk memperluas jejaring ekonomi internasional.
Belakangan, pasar Amerika Latin memang dipandang menjanjikan bagi Indonesia. Kawasan itu memiliki demografis, potensi konsumsi, dan struktur pasar yang dianggap mirip dengan Asia Tenggara.
“Indonesia melihat Amerika Latin sebagai future market. Namun, tantangan utamanya adalah stabilitas politik kawasan tersebut,” kata Faris.
Invasi Amerika Serikat memperkuat persepsi dunia terhadap Amerika Latin sebagai kawasan yang rawan konflik dan ketidakpastian. Hal ini memicu risiko di sektor investasi dan perdagangan, utamanya bagi negara-negara yang bukan merupakan aktor utama dalam geopolitik dunia.
“Ketika Indonesia ingin meningkatkan volume perdagangan dan investasi ke kawasan tersebut, konflik seperti ini menjadi pengganggu serius. Upaya besar yang dilakukan bisa menjadi tidak sebanding dengan jaminan keberlanjutan investasi dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Dampak ini bakal semakin terasa jika invasi memicu reaksi keras, baik dari masyarakat regional maupun negara Amerika Latin lainnya. Ketegangan tersebut berpotensi memperburuk iklim usaha dan mempersempit gerak negara middle power seperti Indonesia yang tengah berupaya mencari pasar dan peluang ekonomi baru.
Indonesia Harus Apa?
Menyikapi hal itu, Faris menilai jika Indonesia harus bersikap lebih strategis dalam politik global. Menurutnya, tidak cukup jika hanya mengambil sikap normatif saat merespons konflik tersebut. Perlu ada sikap yang lebih tegas, khususnya saat membela tata kelola internasional yang berbasis aturan.
“Indonesia perlu menyuarakan bahwa persoalan seperti ini tidak boleh diselesaikan secara unilateral. Dunia harus kembali pada mekanisme multilateral dan rule-based order,” tuturnya.
Sikap tersebut penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika geopolitik global. Dalam pandangannya, Indonesia harus memperkuat posisinya sebagai negara dengan kepentingan ekonomi global sekaligus berkomitmen pada stabilitas internasional.
“Di tengah konflik ini, Indonesia justru dapat mengambil leverage diplomatik dengan bersuara lebih tegas, termasuk bersama ASEAN, untuk mendorong penyelesaian konflik secara multilateral,” pungkas Dosen Hubungan Internasional UMY itu.
Sikap Resmi Kemlu RI
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sikapnya atas serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela. Dalam pernyataan yang dirilis di akun X resmi milik Kemlu RI, Indonesia menyampaikan keprihatinannya kepada rakyat Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” cuit @Kemlu_RI.
Lebih lanjut, Indonesia juga meminta seluruh pihak untuk mengedepankan dialog serta menahan diri untuk mematuhi hukum internasional, termasuk seluruh prinsip yang tertuang dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


