panduan penggunaan alat pemadam api ringan yang wajib diketahui - News | Good News From Indonesia 2026

Panduan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan yang Wajib Diketahui

Panduan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan yang Wajib Diketahui
images info

Panduan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan yang Wajib Diketahui


Kawan GNFI, jika kalian perhatikan gedung-gedung tempat umum seperti mal, kampus, dan perkantoran di Indonesia, kalian akan melihat peralatan pemadam kebakaran berwarna merah seperti Alat Pemadam Api Ringan atau APAR.

Alat Pemadam Api Ringan atau yang biasa dikenal dengan sebutan APAR merupakan perangkat keamanan wajib yang harus tersedia di setiap bangunan gedung, baik perkantoran, pusat perbelanjaan, maupun hunian di Indonesia.

Keberadaannya bukan sekadar pelengkap formalitas, melainkan garda terdepan untuk memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran sebelum api menjalar menjadi besar.

Tidak hanya memadamkan kebakaran, peralatan APAR dan pemadam kebakaran sejenis sudah diatur dalam undang-undang negara, lho.

Jadi, bagaimana Undang-undang mengatur keberadaan APAR? Bagaimana cara memakainya? Apakah ada peralatan sejenis untuk memadamkan kebakaran? Mari kita simak bersama!

baca juga

Regulasi Hukum Terkait APAR

Selimut api dan hidran kebakaran, contoh alat pemadam api
info gambar

Selimut api dan hidran kebakaran, contoh alat pemadam api. | Foto: Dokumentasi Pribadi


Kawan, di Indonesia, penyediaan alat pemadam api bukan hanya bersifat himbauan namun juga diatur secara ketat oleh hukum.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, regulasi utama yang mengatur hal ini adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 04/Men/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR.

Aturan ini mewajibkan setiap tempat kerja untuk menyediakan APAR dengan jumlah dan penempatan yang sesuai dengan risiko kebakaran di lokasi tersebut.

Selain itu, dikutip dari situs Pusat Data (Database) Peraturan Badan Pemeriksaan Keuangan Indonesia, Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung juga menegaskan bahwa setiap bangunan harus memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Kelalaian dalam menyediakan atau merawat alat ini dapat berakibat pada sanksi administratif hingga hambatan dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah bangunan.

Kawan, dari aturan-aturan ini, Kawan akan menemukan bahwa APAR memiliki empat jenis. Ada APAR yang berjenis cairan yang biasanya dibuat dari air, ada yang memakai busa, tepung kering, dan gas seperti hidrokarbon berhalogen.

Tata Cara Menggunakan APAR

Kawan, jika seandainya terjadi kebakaran, Kawan dapat menggunakan APAR untuk memadamkan api. Biasanya, dalam tabung APAR, terdapat instruksi cara penggunaan.

Pertama, lepaskan pin pengaman pada APAR agar tuasnya dapat digunakan. Lalu, arahkan corong APAR pada sumber api. Kemudian, tekan tuas APAR dan arahkan selangnya agar bahan APAR menyebar merata ke titik api.

Terkadang, APAR bukan satu-satunya alat yang tersedia dalam sebuah gedung untuk memadamkan kebakaran. Ada hidran kebakaran, troli kebakaran, dan selimut api. Gedung-gedung publik sebesar Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki troli kebakaran.

Peralatan Lain untuk Memadamkan Api

Kawan juga bisa mencari alat-alat pemadam kebakaran lain selain APAR untuk menangani kebakaran. Terkadang, APAR pada suatu bangunan diletakkan berdekatan dengan kompartemen berwarna merah dengan tulisan “HYDRANT” putih dan tombol alarm kecil. Kawan bisa menekan tombolnya dengan jari Kawan untuk menyalakan alarmnya.

Hidran kebakaran, salah satu contoh alat pemadam api
info gambar

Hidran kebakaran, salah satu contoh alat pemadam api. | Foto: Dokumen Pribadi


Namun, Kawan harus ingat bahwa alarm ini bukanlah mainan. Dikutip dari situs Pusat Data (Database) Peraturan Badan Pemeriksaan Keuangan Indonesia, membuat laporan palsu, salah satunya dengan sengaja menekan alarm kebakaran untuk bercanda, bisa membuat Kawan dipenjara paling lama selama satu tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 361.

baca juga

Di beberapa gedung tertentu, tersedia juga troli kebakaran. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, troli kebakaran ini berisikan APAR, pengeras suara, dan peralatan pemadam kebakaran lainnya.

Troli Kebakaran Bandara Soekarno-Hatta, contoh alat pemadam api.
info gambar

Troli Kebakaran Bandara Soekarno-Hatta, contoh alat pemadam api. | Foto: Dokumentasi Pribadi


Selimut api juga bisa dipakai untuk memadamkan api. Toko Oleh-Oleh Krisna Bali adalah salah satu contoh tempat di mana selimut api dapat ditemukan sebagai alat pencegahan kebakaran, dipasang di samping hidran kebakarannya.

Kawan dapat menggunakan hidran kebakaran dengan cara membuka tutup hidran, menarik selang dalam hidran, putar keran hidran, dan arahkan selang pada titik api. Selimut api dapat digunakan dengan cara menarik pita pada selimut dan meletakkannya di atas sumber api hingga benar-benar mati, jangan lupa untuk mematikan sumber api setelah aman.

Demikian panduan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan dan alat-alat pemadam kebakaran lainnya yang perlu Kawan ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Kawan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DB
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.