ARAH PANTURA, Cirebon — Upaya pelestarian budaya yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon kembali membuahkan hasil. Dua kuliner tradisional khas Cirebon, sega bogana dan bekaseman ikan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional.
Pengakuan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian kajian mendalam yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bersama tim ahli lintas sektor. Proses penetapan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan panjang dan terstruktur.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Cirebon Ramli Effendi mengatakan, penetapan WBTB nasional tahun 2025 merupakan hasil kerja berkelanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Penetapan WBTB nasional tahun 2025 ini merupakan hasil kajian bertahap yang telah kami lakukan sebelumnya dengan melibatkan akademisi, budayawan, hingga maestro budaya,” ujar Ramli, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, sega bogana merupakan hidangan nasi khas lingkungan keraton yang sarat nilai simbolik. Kuliner ini kerap disajikan dalam tradisi adat maupun upacara budaya masyarakat Cirebon, sehingga memiliki makna filosofis yang kuat.
Baca Selengkapnya

