BANDA ACEH | SAGOE TV – Pos Komando (Posko) Penanganan Banjir dan Longsor Aceh mengimbau warga yang rumahnya terdampak bencana agar segera melapor ke aparat desa setempat untuk keperluan pendataan dan penyaluran bantuan.
Ketua Posko Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, M. Nasir, meminta seluruh kepala keluarga yang memiliki rumah terdampak banjir dan longsor memastikan data mereka tercatat secara resmi di tingkat desa. Pelaporan dapat dilakukan melalui datok penghulu atau keuchik setempat hingga 15 Januari 2026.
“Warga yang rumahnya terdampak agar segera melapor dan memastikan telah terdata di desa masing-masing. Ini penting sebagai dasar penanganan dan bantuan,” kata Nasir, Rabu (7/1).
Nasir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menegaskan, data yang disampaikan masyarakat harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Seluruh laporan nantinya akan melalui proses verifikasi oleh tim Posko Penanganan Banjir dan Longsor Aceh.
“Data yang masuk akan diverifikasi. Karena itu, laporan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Baca Selengkapnya

