Indonesia sementara blokir Grok AI jadi sorotan usai pemerintah mengambil langkah tegas terhadap platform Artificial Intelligence (AI) yang terintergerasi dengan X (sebelumnya Twitter).
Langkah pemblokiran Grok AI X untuk mencegah adanya kasus pelanggaran dengan membuat konten seksual maupun nonsesksual deepfake di platform Grok X. Di tengah pesatnya adopsi AI secara global, Indonesia menegaskan bahwa inovasi digital harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab etis dan hukum, tanpa adanya penlanggaran HAM.
Kenapa Indonesia Memblokir Grok AI X?
Pemblokiran Grok AI dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator utama ruang digital di Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kebijakan ini diambil karena adanya kasus penggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di ruang digital, khususnya yang sering terjadi pada anak-anak dan perempuan.
Penyalahgunaan Grok AI sendiri meliputi temuan produksi hingga penyebaran konten pornografi deepfake.
Pemblokiran Grok AI bersifat sementara dan mulai diberlakukan pada Januari 2026. Hingga saat ini, belum ada kepastian tanggal pembukaan kembali akses Grok AI X. Pemerintah menyatakan pemulihan akses akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh serta adanya komitmen perbaikan dari pengelola platform X maupun Grok sendiri.
Langkah pemblokiran Grok di platform X juga dilakukan di Malaysia.
Apa Itu Grok AI?
Grok AI adalah teknologi kecerdasan buatan berbasis chatbot yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Elon Musk yang terintegrasi langsung dengan platform X (Twitter).
Grok dirancang untuk memberikan jawaban real-time, menganalisis tren, serta merespons percakapan, hingga akses gambar dengan gaya yang lebih kontekstual.
Keunggulan Grok AI X terletak pada kemampuannya mengakses data langsung dari platform X, sehingga responsnya cenderung aktual dan cepat.
Namun, di balik kecanggihannya, Grok AI juga menghadapi tantangan besar dalam hal pengendalian konten karena sering disalahgunakan untuk hal negatif yang membahayakan harkat dan martabat manusia, terutama perempuan dan anak-anak dari eksploitasi seksual di lingkup digital.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan pemblokiran Grok di Indonesia.
Harapannya keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memblokir Grok AI ini juga menjadi referensi nyata untuk menindak tegas kasus pornografi, cyber bullying, hingga judi online yang sering dilakuan di online platform.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


