insentif rumah diperpanjang jadi angin segar bagi rantai pasok industri manufaktur - News | Good News From Indonesia 2026

Insentif Rumah Diperpanjang, Jadi Angin Segar bagi Rantai Pasok Industri Manufaktur?

Insentif Rumah Diperpanjang, Jadi Angin Segar bagi Rantai Pasok Industri Manufaktur?
images info

Insentif Rumah Diperpanjang, Jadi Angin Segar bagi Rantai Pasok Industri Manufaktur?


Kebijakan fiskal yang mendukung daya beli masyarakat kembali diperkuat melalui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Upaya yang ditetapkan hingga 31 Desember 2026 ini menyasar pembelian rumah tapak dan rumah susun baru.

Selain memudahkan masyarakat memiliki hunian, kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan berbagai subsektor industri manufaktur yang menjadi penopang ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dukungan fiskal ini memiliki keterkaitan luas dengan industri dalam negeri. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 100% untuk bagian harga jual sampai Rp2 miliar, pada hunian dengan harga maksimal Rp5 miliar.

“Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujar Agus Gumiwang dikutip dari keterangan resmi.

 

Dampak Berantai pada Industri Pendukung

Sektor properti dikenal memiliki rantai pasok yang panjang sehingga setiap stimulus pada sektor ini akan dirasakan langsung oleh industri hulu maupun hilir. Ketika aktivitas pembangunan rumah meningkat, permintaan terhadap produk material bangunan produksi dalam negeri turut melonjak. Beberapa industri yang terdampak langsung antara lain:

  • Industri Material Dasar: Mencakup produksi semen, logam dasar, baja, dan kaca.

  • Industri Interior dan Furnitur: Meliputi mebel, perlengkapan rumah tangga, dan keramik.

  • Industri Elektrikal: Mencakup alat-alat listrik dan instalasi rumah tangga.

Agus menjelaskan bahwa perpanjangan insentif ini akan memacu utilisasi kapasitas di berbagai industri pendukung tersebut. Hal ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menjaga stabilitas produksi serta penyerapan tenaga kerja di tengah dinamika pasar global.

 

Kepastian Investasi dan Penguatan Struktur Industri

Perpanjangan insentif hingga akhir 2026 memberikan napas panjang bagi pelaku industri dalam menyusun perencanaan usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan ini sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis permintaan domestik menjadi landasan utama dari kebijakan ini. Integrasi antara kemudahan akses hunian bagi masyarakat dan penguatan struktur industri nasional diharapkan mampu menciptakan fondasi ekonomi yang lebih tangguh.

“Dengan adanya stimulus fiskal yang berkelanjutan hingga 2026, pelaku industri memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas produksi serta memperkuat rantai pasok domestik,” imbuh Agus Gumiwang.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.