Senipertanian.com - Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian. Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.
Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman. Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.
Baca Selengkapnya

