Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret tidak hanya menjadi ruang seremoni untuk merayakan kontribusi perempuan.
Lebih dari itu, hari ini menjadi momentum refleksi atas ketimpangan akses yang masih dialami perempuan dalam berbagai sektor kehidupan—mulai dari ekonomi, kepemilikan sumber daya, hingga dampak krisis ekologi yang semakin nyata.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Indonesia memang menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan gender.
Indeks Ketimpangan Gender Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, dari 0,459 pada 2022 menjadi sekitar 0,447 pada 2023 dan sekitar 0,421 pada 2024.
Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam beberapa dimensi seperti kesehatan reproduksi, pendidikan, dan partisipasi ekonomi.
Namun, data tersebut sering kali menutupi kesenjangan yang masih kuat pada tingkat kehidupan sehari-hari. Misalnya, World Bank merilis tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia masih berkisar sekitar 53 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai lebih dari 80 persen di beberapa wilayah.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa akses perempuan terhadap pasar kerja dan peluang ekonomi masih terbatas oleh adanya norma sosial, beban kerja domestik, serta struktur ekonomi yang belum inklusif.
Ketimpangan juga terlihat jelas dalam akses terhadap sumber daya, terutama akses terhadap tanah. Secara historis, kepemilikan lahan oleh perempuan sangat rendah. Pada awal 1990-an, perempuan hanya memiliki sekitar 8,8 persen tanah di Indonesia.
Meskipun terjadi peningkatan sekitar 24,2 persen kepemilikan tanah oleh perempuan pada 2020, kesenjangan ini tetap menunjukkan bahwa kontrol atas sumber daya produktif masih didominasi oleh laki-laki.
Kesenjangan tersebut menjadi lebih problematis ketika berkaitan dengan krisis ekologi. Di banyak wilayah pedesaan Indonesia, perempuan justru menjadi aktor utama dalam aktivitas yang sangat bergantung pada ekosistem: pertanian skala kecil, pengumpulan air, pengelolaan pangan keluarga, hingga produksi pangan lokal.
Sekitar 30 persen pekerja sektor pertanian di Indonesia adalah perempuan, tetapi mereka sering kali tidak memiliki hak formal atas lahan yang mereka kelola.
Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis. Ketika terjadi degradasi lingkungan—seperti kekeringan, banjir, atau deforestasi—perempuan menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya. Misalnya, dalam komunitas agraris di banyak wilayah Jawa dan Nusa Tenggara, perubahan pola hujan membuat perempuan harus bekerja lebih lama untuk memastikan ketersediaan air dan pangan keluarga.
Namun, karena mereka tidak memiliki kontrol atas tanah atau keputusan produksi, kemampuan mereka untuk menentukan strategi adaptasi juga sangat terbatas.
Krisis ekologi dengan demikian tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan gender. Ketika akses terhadap tanah, air, dan sumber daya tidak setara, maka kemampuan perempuan untuk bertahan dalam situasi krisis juga menjadi lebih rentan.
Di sinilah pendekatan transformatif seperti Gender Action Learning System (GALS) menjadi penting. GALS merupakan metode pemberdayaan partisipatif yang mengajak perempuan dan laki-laki untuk memetakan kehidupan mereka melalui alat visual sederhana seperti peta visi masa depan, analisis hubungan kekuasaan, dan pemetaan sumber daya rumah tangga.
Gender Action Learning System (GALS)
Pendekatan GALS penting karena banyak program pemberdayaan ekonomi perempuan sering berhenti pada peningkatan keterampilan atau akses modal.
Tanpa perubahan dalam relasi gender di tingkat rumah tangga dan komunitas, peningkatan pendapatan perempuan sering justru memperbesar beban kerja mereka tanpa meningkatkan posisi tawar dalam pengambilan keputusan.
GALS mencoba mengatasi masalah tersebut dengan cara yang berbeda. Metode ini melibatkan laki-laki sebagai bagian dari proses perubahan dan mendorong keluarga untuk secara bersama-sama merencanakan masa depan ekonomi mereka.
Linda Mayoux, seorang seorang pakar gender dan pengembang utama metode GALS, mengungkapkan bahwa GALS memungkinkan perempuan dan laki-laki menganalisis hubungan kekuasaan dalam kehidupan mereka dan bersama-sama mengambil tindakan untuk menciptakan penghidupan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dalam konteks akses terhadap sumber daya, pendekatan ini dapat membantu perempuan mengartikulasikan kebutuhan keluarga terhadap lahan, air, atau sumber produksi lainnya sebagai bagian dari visi keluarga dan komunitas.
Lebih jauh, GALS membuka ruang refleksi kolektif mengenai hubungan antara ekonomi rumah tangga dan keberlanjutan lingkungan. Ketika komunitas memetakan sumber daya yang mereka miliki, mereka juga dapat melihat bagaimana kerusakan lingkungan secara langsung memengaruhi kesejahteraan keluarga.
Hari Perempuan Indonesia 2026 bisa jadi pengingat bahwa kesetaraan gender tidak hanya tentang representasi perempuan di ruang publik.
Namun, juga menyangkut siapa yang memiliki akses terhadap tanah, siapa pengambil keputusan dalam ekonomi keluarga, dan siapa yang paling rentan saat krisis ekologis terjadi.
Metode seperti GALS menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari ruang yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah tangga, komunitas, dan cara masyarakat memandang relasi antara manusia, gender, dan lingkungan.
Penerapan GALS dalam Keluarga dan Komunitas
Penerapan GALS di tingkat rumah tangga dan komunitas dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya keluarga, khususnya dalam perencanaan produksi dan akses terhadap lahan.
Pendekatan ini menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai mitra setara dalam merancang masa depan ekonomi keluarga.
Tahap pertama, dimulai dengan membangun visi bersama keluarga. Melalui alat visual seperti vision journey, setiap anggota keluarga—terutama pasangan suami dan istri—diajak menggambarkan impian mereka terkait kehidupan ekonomi, produksi pertanian, dan kesejahteraan keluarga dalam 5—10 tahun ke depan.
Proses ini membantu membuka ruang dialog tentang aspirasi yang sering kali tidak pernah dibicarakan secara terbuka.
Tahap kedua adalah memetakan sumber daya serta hambatan yang ada. Keluarga membuat peta sederhana mengenai aset yang mereka miliki seperti lahan, tenaga kerja, keterampilan, jaringan sosial, serta akses pasar.
Pada tahap ini juga diidentifikasi hambatan yang ada, seperti keterbatasan kepemilikan lahan, pembagian kerja yang tidak seimbang, atau keterbatasan akses modal dan teknologi.
Tahap ketiga, menyusun rencana produksi berbasis kesetaraan. Melalui diskusi bersama, keluarga menentukan strategi produksi yang lebih adil. Sebagai contoh, pembagian kerja yang lebih seimbang antara laki-laki dan perempuan, pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam pengelolaan rumah tangga, serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan hasil produksi dan pendapatan.
Tahap keempat kemudian membangun aksi kolektif di tingkat komunitas. Rumah tangga yang telah menerapkan GALS dapat saling berbagi pengalaman dengan keluarga lain melalui kelompok belajar atau komunitas petani. Proses ini membuka peluang untuk memperjuangkan akses yang lebih adil terhadap lahan, air, dan sumber daya produksi di tingkat desa.
Melalui roadmap ini, GALS menjadi alat transformasi sosial yang digunakan secara langsung dalam proses kesetaraan gender dengan keberlanjutan ekonomi dan ekologi di tingkat keluarga dan komunitas. Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan mendapat ruang yang sama, tetapi juga membangun sistem sosial dan ekologis yang adil bagi semua.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


