Film Pesta Babi ramai dibicarakan. Menariknya, meski penayangannya banyak, antusiasme masyarakat yang ingin menontonnya tak mengendur.
Pesta Babi adalah film dokumenter investigatif yang diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru. Mengusung judul lengkap Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale ini menyoroti dampak buruk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kehadiran industri raksasa yang mengusik kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan.
Dalam Pesta Babi, terekam sejumlah persoalan pelik yang ada di tengah masyarakat adat, mulai dari alih fungsi lahan secara masif, konflik agraria, hingga perubahan sosial. Tak ketinggalan, dapat dilihat pula bagaimana masyarakat adat di Papua Selatan tersebut berusaha mempertahankan ruang hidup dan tradisinya kendati harus berhadapan dengan "lawan berat" yang dibekingi negara.
Pesta Babi agaknya turut jadi perhatian aparat negeri ini, meski wujudnya bukanlah apresiasi. Sebaliknya, film tersebut banyak dilarang penayangannya.
Pesta Babi memang bukan film yang dapat ditonton secara bebas di bioskop atau platform daring sebagaimana film komersial. Pesta Babi hanya bisa disaksikan lewat acara nonton bareng alias nobar. Penyelenggaraannya harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Ekspedisi Indonesia Baru, di antaranya harus ada minimal 10 orang penonton serta acaranya harus didokumentasikan.
Bukan sekali dua kali acara nobar Pesta Babi diusik, terutama oleh aparat. Ironisnya, hal ini bahkan turut terjadi di lingkungan akademik. Di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat misalnya, pembubaran terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 18.55 WITA. Saat itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita, bersama puluhan satpam datang ke lokasi nobar dan meminta acara dibatalkan karena beralasan Pesta Babi tidak layak ditonton.
Banyaknya pembubaran maupun gangguan terhadap nobar Pesta Babi direspons oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pembubaran nobar dianggap di luar kewenangan aparat.
"Kami menilai aparat keamanan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh ditonton oleh masyarakat. Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni. Terlebih lagi, pembubaran ini tidak disertai alasan yang jelas, baik itu terkait aspek substansi maupun keamanan," demikian petikan isi pernyataan YLBHI.
Nobar Pesta Babi: Semakin Dilarang, Malah Semakin Ramai
Menariknya, saat pelarangan nobar Pesta Babi terjadi di berbagai tempat, antusiasme untuk menonton film tersebut tampak tidak menurun. Ekspedisi Indonesia Baru masih terus merilis daftar jadwal nobar yang diselenggarakan di berbagai daerah.
Dokumentasi acara nobar Pesta Babi juga menunjukkan jika film tersebut mampu menjangkau penonton dari berbagai kalangan. Mulai dari siswa sekolah, mahasiswa, hingga emak-emak, semua aktif menonton dan mendiskusikan isu penting yang disampaikan dalam film.
Kabar baik juga datang dari pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng Pesta Babi.
Menurut Yusril, pembubaran di kampus hanya perkara administratif. Dengan demikian, ia menggarisbawahi bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Yusril juga menilai bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah seperti yang ada dalam Pesta Babi adalah hal wajar.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” tuturnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


