Di tengah masyarakat yang semakin hari semakin modern, masih banyak sekali pola pikir lama yang terus menghantui perempuan, yaitu ketika mereka mengalami pelecehan.
Pelecehan itu sendiri tidak selalu dalam bentuk verbal, tetapi juga nonverbal. Secara verbal, perempuan sering kali mendapatkan siulan, candaan mengenai tubuh hingga ajakan yang bentuknya tidak pantas.
Sementara secara nonverbal, banyak laki-laki yang memberikan gestur tubuh yang tidak sopan bahkan terjadi sentuhan tanpa adanya izin dari perempuan.
Pelecehan ini juga tidak mengenal tempat. Banyak sekali ditemukan di jalan raya, sekolah, bahkan di ruang publik yang seharusnya bisa menjadi ruang aman bagi semua orang khususnya perempuan.
Beberapa kali, penulis menemui pelecehan di transportasi umum, seperti kereta, bus, atau kendaraan lainnya yang memang sempit dan ramai. Dalam keramaian itu, batas tubuh sering sekali dilanggar dengan alasan “tidak adanya kesengajaan”.
Mirisnya, ketika terjadi pelecehan, banyak orang yang mempertanyakan busana yang dikenakan. Seolah-olah rasa aman hanya pantas diberikan pada perempuan yang memakai rok atau pakaian panjang. Padahal, jika kita melihat, tidak sedikit korban yang mengatakan bahwa ia sudah berpakaian tertutup.
Hal ini membuktikan bahwa pakaian yang dikenakan itu bukanlah menjadi penyebabnya. Masalah utamanya terletak pada pola pikir orang yang licik sehingga memanfaatkan situasi yang ramai dan sempit untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.
Rasa Takut yang Tidak Pernah Terlihat
Jika semua itu sudah terjadi, korban sering kali muncul rasa kaget dan takut secara bersamaan. Hatinya berdebar lebih cepat dari biasanya. Namun, apakah perempuan itu bersuara?
Banyak sekali perempuan yang justru memilih diam. Bukan karena mereka pasrah, bukan karena mereka tidak merasa terganggu, bukan karena mereka menanganggap itu hal yang biasa. Namun, karena mereka takut.
- Takut dianggap berbohong.
- Takut disalahkan karena pakaian.
- Takut dipermalukan di depan banyak orang.
Bayangkan jika kita berada di dalam kendaraan umum yang penuh sesak. Seseorang berdiri di belakang kita dengan jarak yang sangat dekat, menyentuh bagian yang tidak seharusnya boleh disentuh. Seorang perempuan tahu bahwa yang dirasakan itu bukan hanya sekedar kebetulan.
Namun, bagi korban, bersuara pun rasanya seperti ditahan oleh tenggorokan. Ketakutan itu sering sekali lebih dominan hadir daripada keberanian untuk berbicara.
Akibatnya, tidak sedikit perempuan pulang dengan membawa beban dan menangis sendirian. Kejadian tersebut terekam di pikiran mereka. Menyalahkan diri sendiri, bertanya-tanya, apa dalam diri ini ada sesuatu yang mengundang laki-laki untuk bertindak seperti itu. Padahal, apa yang dialami merupakan pelanggaran yang terjadi di luar kendali mereka.
Transportasi Umum Harus Aman untuk Semua Kalangan
Masalah pelecehan tidak bisa dianggap sepele. Transportasi umum bukan milik satu gender. Transportasi umum juga bukan ruang untuk memanfaatkan situasi demi melampiaskan hasrat.
Agar tercipta transportasi umum yang benar-benar aman untuk semua kalangan, diperlukan perubahan dalam pola pikir:
Edukasi mengenai batasan tubuh
Setiap orang perlu memahami bahwa tubuh memiliki area pribadi yang tidak boleh disentuh tanpa izin. Selain itu, perlu memahami interaksi yang wajar di ruang publik. Karena menyentuh tanpa izin sudah termasuk dalam bentuk pelanggaran batas.
Ketegasan petugas transportasi
Sopir, kondektur, satpam atau petugas lainnya harus peka terhadap situasi yang mencurigakan dan berani mengambil tindakan ketika melihat sesuatu yang tidak senonoh.
Usahakan di setiap ruang yang situasinya ramai dan sempit selalu hadirkan petugas keamanan. Karena kehadiran petugas keamanan yang responsif dapat mengurangi kejadian seperti itu, sekaligus memberikan rasa aman bagi semua kalangan.
Sediakan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses
Banyak sekali orang yang menjadi korban masih bingung harus melapor kemana dan di mana karena kurangnya informasi mengenai sistem pelaporan, prosesnya rumit, atau bahkan tidak ditindaklanjuti.
Sebaiknya, setiap transportasi umum sediakan sistem secara langsung maupun digital yang dapat menjamin keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan bagi korban itu sendiri.
Dukungan dari orang sekitar
Lingkungan sangat berpengaruh dalam proses perlindungan. Jika seseorang melihat pelecehan, sebaiknya langsung ditegur atau bisa menanyakan keadaan kepada korban.
Jangan sampai kita acuh, karena teguran kecil dari satu orang dapat menjadi bentuk perhatian yang sangat berarti bagi korban. Teguran itu juga bisa menjadi efek jera bagi seorang pelaku.
Maka, membangun transportasi umum yang aman itu bukan hanya soal aturan, melainkan kesadaran bersama. Perempuan tidak meminta diperlakukan secara istimewa, seperti dikasih tempat duduk, diberikan fasilitas yang lebih, dan lainnya.
Namun, perempuan hanya minta diberikan keamanan dalam perjalanan pulang. Sebab rasa aman di transportasi umum itu bukan suatu privilese, melainkan hak milik setiap orang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


