Kawan GNFI pasti pernah merasakan momen ini: duduk di kafe, melihat ada Wi-Fi gratis, lalu langsung terhubung tanpa berpikir dua kali. Wajar saja, siapa yang mau buang-buang kuota kalau ada jaringan gratis di depan mata?
Namun, di balik kemudahan itu, ada satu pertanyaan yang jarang terpikirkan: siapa sebenarnya yang menyediakan jaringan tersebut, dan apa yang terjadi pada data kita saat terhubung ke sana? Pertanyaan ini menjadi semakin penting mengingat skala ancaman siber di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 5,5 miliar serangan siber terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025, melonjak tujuh kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024. Sebagian besar serangan ini menyasar pencurian data pribadi dan penipuan daring, dua hal yang sangat erat kaitannya dengan kebiasaan kita menggunakan jaringan internet, termasuk Wi-Fi publik.
Tiga Ancaman yang Sering Tidak Disadari
Penelitian dari Universitas Bina Sarana Informatika yang dimuat dalam Jurnal Informatika dan Teknologi Komputer (JITEK) menemukan bahwa penyalahgunaan Wi-Fi publik di Indonesia masih jadi persoalan serius, terutama karena minimnya pemahaman masyarakat awam mengenai cara kerja jaringan dan risiko yang mengikutinya. Setidaknya ada tiga jenis ancaman yang paling umum terjadi.
Pertama, sniffing, yaitu ketika seseorang diam-diam memantau data yang melintas di jaringan yang sama, seperti isi pesan atau file yang sedang dikirim, tanpa diketahui pemiliknya. Kedua, man-in-the-middle atau MITM, yaitu ketika pelaku menyusup di antara pengguna dan jaringan yang digunakan, sehingga mereka bisa mencegat data yang dikirim maupun diterima. Riau Jurnal Teknik Informatika mencatat bahwa ancaman semacam ini kerap memanfaatkan jaringan Wi-Fi palsu, dikenal dengan istilah Evil Twin, yang dibuat menyerupai jaringan asli untuk mengelabui pengguna.
Ketiga, ada session hijacking, yaitu pengambilalihan sesi login yang sedang aktif tanpa perlu mengetahui kata sandi pengguna sama sekali. Ketiga ancaman ini punya satu kesamaan, korban sering tidak menyadari ada yang salah sampai semuanya sudah terjadi.
Kabar Baiknya, Kesadaran Mulai Tumbuh
Meski tantangannya besar, ada perkembangan yang patut disyukuri. Berbagai kampus dan komunitas di Indonesia mulai aktif menggelar edukasi keamanan digital untuk masyarakat awam. Salah satu contohnya datang dari tim pengabdian masyarakat Universitas Amikom Purwokerto yang menggelar sosialisasi langsung soal bahaya sniffing di Wi-Fi publik.
Hasilnya cukup menggembirakan. Penelitian yang dipublikasikan di Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat (JAPM) ini mencatat bahwa peserta yang awalnya sama sekali tidak memahami ancaman tersebut, setelah mendapatkan edukasi langsung, menjadi jauh lebih waspada dalam menggunakan internet. Kegiatan semacam ini menunjukkan bahwa literasi digital bukan sekadar wacana, tetapi bisa benar-benar mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih aman.
Langkah kecil seperti ini penting, sebab pertahanan terbaik terhadap kejahatan siber sebenarnya bukan teknologi canggih, melainkan kesadaran penggunanya sendiri. Kawan GNFI pun bisa mulai dari kebiasaan sederhana, seperti memastikan situs yang dikunjungi menggunakan HTTPS, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan tidak sembarangan bertransaksi finansial saat terhubung ke jaringan publik.
Selain itu, ada baiknya membiasakan diri untuk bertanya langsung kepada petugas kafe, mal, atau tempat umum lainnya soal nama jaringan Wi-Fi resmi yang mereka sediakan, alih-alih asal memilih jaringan yang namanya terlihat mirip. Kebiasaan kecil semacam ini sederhana, tidak membutuhkan keahlian teknis khusus, namun bisa menjadi tameng pertama dari berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Semakin banyak masyarakat yang melek akan risiko di balik kemudahan teknologi, semakin kuat pula ruang digital Indonesia ke depannya. Yuk, mulai dari diri sendiri, Kawan GNFI, karena keamanan digital adalah tanggung jawab kita bersama.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

