Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Kemendikdasmen)
BERITA – Menghadapi fenomena perundungan siber yang semakin marak di era digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar utama: sekolah, rumah tangga, masyarakat, dan media sosial.
Langkah ini diperkuat dengan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, sebagai upaya membangun budaya belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7).
“Kita kini sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan yang terjadi. Tidak hanya perundungan fisik, melainkan juga perundungan melalui media digital atau yang dikenal dengan cyberbullying,” ungkap Abdul Mu’ti.
Baca Selengkapnya

