Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat mulai berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026. Siswa dan orang tua di Kota Semarang perlu mencatat jadwal ujian, termasuk tahapan susulan bagi peserta yang berhalangan mengikuti tes sesuai jadwal utama.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal pelaksanaan TKA 2026 dalam beberapa gelombang. Pengaturan ini dilakukan agar pelaksanaan asesmen dapat berjalan dengan tertib sekaligus mempertimbangkan kondisi dan kesiapan setiap satuan pendidikan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh tim pelaksana menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan TKA.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama,” kata Toni dalam Taklimat Media TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi perhatian bagi sekolah, siswa, dan orang tua, termasuk di Semarang, agar mempersiapkan pelaksanaan ujian dengan memperhatikan informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing.
Baca Selengkapnya

