delima silalahi melawan perampasan hutan dan omongan orang - News | Good News From Indonesia 2026

Delima Silalahi Melawan Perampasan Hutan dan Omongan Orang

Delima Silalahi Melawan Perampasan Hutan dan Omongan Orang
images info

Delima Silalahi meraih Goldman Environmental Prize 2023.


Menjadi aktivis lingkungan ternyata tidak hanya berhadapan dengan pihak atau perusahaan yang membuka hutan. Delima Silalahi yang merupakan aktivis perempuan juga meladeni orang-orang yang merasa perempuan seharusnya tidak terlalu sibuk di luar rumah.

Delima pernah mendapat cibiran karena pekerjaannya membuat ia harus meninggalkan suami dan anak-anak selama berminggu-minggu. Salah seorang bahkan pernah mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan sang istri bekerja seperti Delima.

โ€œLaki-laki itu bilang kalau seandainya saya jadi istrinya pasti enggak akan dikasih memilih pekerjaan yang seperti ini. Di situ saya merasa dia tidak hanya melecehkan saya juga pekerjaan saya,โ€ kata Delima.

Selama bertahun-tahun, perempuan asal Siborong-borong, Sumatera Utara, ini mendampingi masyarakat adat memperjuangkan hak atas hutan yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

baca juga

Bersama Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan masyarakat adat Tano Batak, Delima ikut memperjuangkan pengakuan hukum atas 7.213 hektare hutan adat.

Perjuangan mereka membuahkan hasil pada Februari 2022, ketika pemerintah memberikan hak pengelolaan sah kepada enam kelompok masyarakat adat di Sumatera Utara.

Pengakuan ini jelas bukan pencapaian kecil. Sebab, sebagian wilayah hutan adat tersebut sebelumnya masuk dalam kawasan yang diklaim kembali dari perusahaan

Awal Kepedulian pada Hutan karena Suka Jalan-Jalan ke Desa

Dulu ketika masih menjadi mahasiswa, Delima suka mengunjungi desa-desa. Jurusan yang ia ambil, yakni Prodi Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara membuat ia harus blusukan.

baca juga

Awalnya, kegiatan itu menjadi cara untuk menikmati pemandangan dan kehidupan kampung. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Delima malah menemukan banyak masalah yang dikeluhkan warga.

Konflik agraria jadi masalah yang sering dihadapi. Kadangkala ia menemukan masyarakat yang berhadapan dengan konflik lahan, petani yang berupaya mempertahankan tanah garapannya, hingga masyarakat adat yang ruang hidupnya terancam ketika perusahaan berskala besar masuk ke wilayah mereka.

Dari pengalaman itulah Delima mulai mengenal KSPPM. Pada 1999, ia bergabung sebagai relawan.

Organisasi tersebut bergerak dalam pendampingan masyarakat, termasuk petani dan masyarakat adat yang menghadapi persoalan sosial maupun lingkungan. Delima ikut membantu warga yang mengalami kriminalisasi dan perampasan lahan, sekaligus mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

baca juga

โ€œDari sinilah saya terus mengasah kepekaan terhadap permasalahan lingkungan,โ€ ujarnya.

Bertahun-tahun kemudian, Delima menjadi Direktur Eksekutif KSPPM. Pekerjaannya membuat ia kerap bepergian dari satu desa ke desa lain. Tak jarang pula, ia harus menginap di kantor atau tinggal bersama masyarakat yang didampinginya.

Waktu bersama keluarga pun harus dikorbankan. Dan, seperti yang sudah disebutkan di awal, pilihan hidup itu tidak selalu mendapat tepuk tangan.

Saat ini, Delima menjabat sebagai sekretaris di organisasi tersebut.

baca juga

Yang Hilang dari Hutan Bukan Hanya Pohon

Salah satu persoalan yang diperjuangkan Delima berkaitan dengan hutan kemenyan milik masyarakat adat di Sumatera Utara.

Pohon bernama ilmiah Styrax benzoin ini telah lama menjadi bagian dari penghidupan masyarakat Batak.

Getahnya dipanen dan diperdagangkan sejak berabad-abad lalu. Jika dikelola secara berkelanjutan, satu pohon kemenyan dapat menghasilkan getah selama puluhan tahun. Selama pohon tetap terawat, masyarakat memiliki sumber penghasilan yang bisa dipertahankan dalam jangka panjang.

Makanya, ketika hutan kemenyan dialihfungsikan menjadi perkebunan industri, masyarakat tak hanya kehilangan pepohonan. Mereka juga berisiko kehilangan sumber penghasilan dan ruang yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan turun-temurun.

baca juga

Bagi masyarakat adat, masalahnya juga menyangkut hak atas tanah. Ketika wilayah yang mereka kelola belum diakui secara resmi, posisi mereka menjadi rentan saat berhadapan dengan izin usaha yang dikeluarkan negara.

ย 

Maka, bagi Delima dan masyarakat yang didampinginya, menyelamatkan hutan tidak cukup dengan mengajak orang menanam pohon. Mereka harus lebih dulu memperjuangkan hak untuk mengelola wilayah tersebut.

Hutan Adat Bukan Hutan Negara

Perjuangan Delima mendapat pijakan penting setelah Mahkamah Konstitusi pada 2013 menegaskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

Delima dan KSPPM kemudian mendampingi masyarakat dari desa ke desa. Mereka membantu warga memahami hak atas wilayah adat sekaligus melakukan pemetaan partisipatif untuk mendokumentasikan batas dan sejarah hutan yang selama ini mereka kelola.

baca juga

Perjuangan itu berlanjut lewat berbagai pertemuan dan aksi. Pada Juni 2021, Delima bersama perwakilan masyarakat adat bahkan menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendesak pengakuan atas hutan adat mereka.

Setahun kemudian, perjuangan itu membuahkan hasil.

Pada Februari 2022, pemerintah memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 hektare hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak. Sebagian wilayah tersebut merupakan lahan yang berhasil diklaim kembali dari perusahaan, sementara sebagian lainnya berasal dari kawasan hutan negara.

Setelah mendapatkan pengakuan, masyarakat mulai memulihkan kawasan tersebut dengan menanam kembali jenis-jenis pohon asli, termasuk kemenyan.

baca juga

Perempuan Juga Ikut Menentukan Masa Depan Hutan

Dalam proses pendampingan, Delima tidak hanya memperjuangkan pengakuan atas wilayah adat. Ia juga mendorong agar perempuan mendapat ruang dalam pengambilan keputusan.

Di sejumlah komunitas Tano Batak, perempuan masih kerap tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Delima kemudian memasukkan edukasi gender dalam pengorganisasian masyarakat agar suara mereka ikut terdengar.

Ironisnya, ketika mendorong perempuan lain agar punya ruang untuk menentukan masa depan wilayahnya, Delima sendiri harus berhadapan dengan anggapan bahwa perempuan seharusnya lebih banyak berada di rumah.

Pekerjaannya membuat ia sering berminggu-minggu jauh dari keluarga. Ia bahkan pernah dicibir karena dianggap terlalu memilih pekerjaan yang menyita waktu.

baca juga

Namun, Delima tetap melanjutkan pekerjaannya.

Baginya, perjuangan menjaga hutan bukan sekadar soal pohon. Ada masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan, ada sumber penghidupan yang harus dipertahankan, dan ada identitas masyarakat adat yang ikut melekat di dalamnya.

Perjuangan panjang tersebut kemudian membawa nama Delima ke kancah internasional.

Pada 2023, ia menerima Goldman Environmental Prize, penghargaan bagi aktivis lingkungan yang bekerja di tingkat akar rumput. Penghargaan itu diberikan atas perjuangannya bersama masyarakat adat Sumatera Utara dalam mendapatkan pengakuan atas hutan adat dan menjaga ekosistem yang menjadi bagian dari kehidupan mereka.

baca juga

ย 

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

๐Ÿšซ AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.