Pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030 menjadi kesempatan untuk memperkuat peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Namun, pengalaman diplomatik dan kontribusi terhadap perdamaian belum tentu cukup untuk menjamin dukungan negara-negara anggota PBB.
Pada 25 September 2026, Indonesia meluncurkan kampanye bertema Fostering Unity, Advancing Peace. Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mendorong persatuan dan memperkuat upaya perdamaian di tengah meningkatnya tantangan keamanan internasional.
Lantas, apa saja modal Indonesia dan tantangan yang perlu dihadapi untuk memperoleh kursi tersebut?
Empat Prioritas Indonesia di DK PBB
Dalam kampanyenya, Indonesia menawarkan empat prioritas utama. Pertama, mendorong DK PBB agar lebih siap menghadapi perubahan lanskap keamanan global. Kedua, memperkuat kesinambungan proses perdamaian, mulai dari pencegahan konflik dan mediasi hingga pemeliharaan serta pembangunan perdamaian.
Ketiga, memperluas keterlibatan perempuan dan generasi muda serta memperkuat kerja sama dengan organisasi regional dan subregional. Keempat, mendorong DK PBB yang lebih efektif, transparan, dan inklusif.
Keempat prioritas ini memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya ingin memperoleh posisi di dalam Dewan, tetapi juga menawarkan agenda mengenai bagaimana perdamaian dan keamanan internasional seharusnya dikelola.
Tantangannya ialah memastikan bahwa agenda tersebut dapat diterjemahkan menjadi kontribusi konkret. Sebab, negara-negara anggota tidak hanya mempertimbangkan apa yang dijanjikan kandidat, tetapi juga rekam jejak, kapasitas, dan kepentingan mereka sendiri.
Rekam Jejak Indonesia di PBB dan ASEAN
Indonesia telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020.
Pengalaman tersebut memberikan modal institusional dalam memahami negosiasi multilateral, penyusunan resolusi, dan dinamika pengambilan keputusan di Dewan.
Pada pemilihan 2018, Indonesia memperoleh 144 suara dari 190 negara yang memberikan suara. Hasil ini menunjukkan keberhasilan Indonesia membangun dukungan luas pada saat itu. Meski demikian, kemenangan sebelumnya tidak otomatis menjamin hasil serupa pada 2028 karena kandidat dan situasi geopolitik dapat berubah.
Modal lainnya ialah kontribusi Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB. Indonesia telah berpartisipasi dalam misi perdamaian sejak 1957.
Berdasarkan data kontribusi PBB per 28 Februari 2026, Indonesia mengerahkan 1.972 personel, yang mencakup pasukan militer, personel kepolisian, dan tenaga ahli. Angka ini merupakan jumlah personel yang sedang bertugas pada tanggal pelaporan, bukan akumulasi seluruh personel yang pernah dikirim sejak 1957.
Kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian PBB tidak hanya diukur dari jumlah personel, tetapi juga dari pelaksanaan mandat dan perlindungan warga sipil. Rekam jejak ini dapat memperkuat kredibilitas Indonesia, tetapi tidak menjamin dukungan suara karena setiap negara memiliki kepentingan sendiri.
Menurut Farrall dan kolega dalam “Elected Member Influence in the United Nations Security Council” (2020), anggota tidak tetap tetap memiliki ruang untuk memengaruhi keputusan Dewan meski tanpa hak veto.
Karena itu, tantangan Indonesia bukan sekadar memperoleh kursi, melainkan menerjemahkan pengalaman tersebut menjadi diplomasi yang berdampak nyata bagi pencegahan konflik dan perlindungan warga sipil.
Selain itu, pengalaman Indonesia di ASEAN juga relevan, yakni sebagai salah satu negara pendiri ASEAN, Indonesia berperan dalam mendorong dialog dan kerja sama regional.
Salah satu contohnya adalah ASEAN Outlook on the Indo-Pacific yang diadopsi pada 2019, dengan penekanan pada sentralitas ASEAN, keterbukaan, inklusivitas, dan kerja sama di tengah persaingan kekuatan besar.
Ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2023, Indonesia juga mendorong implementasi Five-Point Consensus untuk menangani krisis Myanmar. Namun, kekerasan dan krisis kemanusiaan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa kesepakatan diplomatik tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi perubahan di lapangan.
Pengalaman tersebut memberikan dua pelajaran penting bagi Indonesia memiliki modal untuk membangun dialog dan menjembatani perbedaan, tetapi keberhasilan diplomasi juga perlu dinilai dari sejauh mana kesepakatan dapat dilaksanakan.
Mengapa Reputasi Saja Tidak Cukup?
Pengalaman Indonesia menunjukkan adanya modal diplomatik yang nyata. Namun, penelitian tentang pemilihan DK PBB menunjukkan bahwa modal tersebut bukan jaminan kemenangan.
Dalam penelitian yang terbit pada 2014, Axel Dreher dan rekan-rekannya menganalisis 180 pemilihan DK PBB pada periode 1970–2005. Mereka menemukan bahwa peluang terpilih berkaitan dengan sejumlah faktor politik dan struktural, termasuk ukuran negara, norma pergiliran, dan keterlibatan dalam peperangan.
Sementara itu, Gary Uzonyi dalam penelitian yang terbit pada 2025 menemukan hubungan antara pemberian bantuan luar negeri dan peluang suatu negara untuk terpilih.
Bantuan dapat membangun reputasi sebagai negara yang bertanggung jawab secara internasional sekaligus memperluas pengaruh melalui hubungan dengan negara penerima.
Kedua penelitian tersebut tidak sepenuhnya menghasilkan temuan yang sama. Perbedaan ini menunjukkan hasil pemilihan tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor saja. Reputasi, kontribusi internasional, dan karakteristik kandidat perlu dilihat bersama konteks politik serta kepentingan negara pemilih.
Dalam pencalonan 2029–2030, Indonesia juga menghadapi persaingan dengan Iran. Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia memiliki rekam jejak yang baik, tetapi bagaimana tawaran Indonesia dinilai dibandingkan dengan kandidat lain.
Hubungan bilateral, kepentingan regional, dan pertimbangan geopolitik dapat memengaruhi pilihan negara. Namun, karena pemungutan suara dilakukan secara rahasia, belum ada dasar untuk memastikan bahwa kebijakan tertentu akan menambah atau mengurangi suara Indonesia.
Pencalonan ini merupakan ujian bagi kemampuan Indonesia mengubah modal diplomatik menjadi dukungan. Empat prioritas kampanye menunjukkan agenda yang ingin diperjuangkan, pengalaman di PBB dan ASEAN memberikan pelajaran institusional, sedangkan kontribusi pasukan perdamaian memperlihatkan keterlibatan Indonesia dalam praktik.
Modal tersebut penting, tetapi tidak menjamin kemenangan. Indonesia perlu menunjukkan konsistensi antara prinsip, kebijakan, dan kontribusi nyata. Jika terpilih, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kursi DK PBB benar-benar digunakan untuk memperkuat perdamaian dan keamanan internasional.

