menakar kebijakan tidak naik kelas mendikdasmen perspektif lapangan dari ruang pkbm - News | Good News From Indonesia 2026

Menakar Kebijakan Tidak Naik Kelas Mendikdasmen: Perspektif Lapangan dari Ruang PKBM

Menakar Kebijakan Tidak Naik Kelas Mendikdasmen: Perspektif Lapangan dari Ruang PKBM
images info

Foto oleh Ed Us di Unsplash


Wacana pengembalian kebijakan "tidak naik kelas" yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mendadak jadi sorotan hangat nasional yang rencananya akan kembali diterapkan pada tahun 2027/2028 mendatang.

Di tengah perdebatan mengenai krisis karakter dan kelulusan formalitas, suara dari akar rumput, khususnya pendidikan non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menegaskan pentingnya pengembalian standar kompetensi yang jujur demi menyelamatkan mutu pendidikan anak bangsa.

Realitas Hilir: Fenomena Ijazah Tanpa Proses Belajar

Sebagai penggerak sekaligus tenaga pendidik di PKBM Ibnu Rusy, Cigombong yang telah berjalan hampir 5 tahun ini, penulis menyaksikan langsung dampak akumulatif dari kelulusan otomatis di sekolah formal.

Di lapangan, lembaga non-formal kerap menjadi tempat bermuaranya persoalan dasar yang belum tuntas di jenjang SD dan SMP. Tidak sedikit peserta didik yang mendaftar ke PKBM kami masih belum lancar membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Lebih memprihatinkan lagi, berkembang cerita bahwa sekolah hanyalah proses berburu lembar ijazah tanpa perlu melewati proses belajar (learning process) yang sungguh-sungguh.

baca juga

Kondisi ini lahir akibat meluasnya "Rumus RMS" (Rajin Malas Sama saja). Ketika sekolah formal meloloskan semua siswa tanpa penyaringan kualitatif, daya juang anak tumpul dan marwah pendidik ikut tergerus.

Mengapa Kebijakan Tidak Naik Kelas Sangat Relevan?

Dari sudut pandang pendidikan non-formal, penegasan kembali mekanisme tidak naik kelas atau tidak otomatis lulus adalah langkah tepat. Sekolah tingkat dasar adalah kawah candradimuka tempat terbentuknya fondasi utama sebelum anak melangkah ke jenjang kehidupan selanjutnya.

Ada tiga aspek kunci yang harus tersaring ketat melalui evaluasi kenaikan kelas:

1. Tata Krama dan Adab: Mengembalikan rasa hormat kepada guru, menghargai otoritas pendidik, dan memahami pentingnya etika sosial.

baca juga

2. Mentalitas dan Resiliensi: Mengikis budaya instan dengan melatih keberanian menghadapi tantangan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab atas hasil usahanya.

3. Intelektual Dasar: Memastikan kompetensi literasi dan numerasi tuntas secara objektif, bukan sekadar nilai formalitas di atas kertas.

Penerapan kembali opsi tidak naik kelas bukanlah bentuk hukuman apalagi pelabelan negatif. Sebaliknya, ini adalah bentuk pemenuhan hak anak untuk ditantang oleh proses belajar yang semestinya, sekaligus memberi waktu bagi mereka untuk menguasai fondasi ilmu secara matang.

Maka diharapkan semua pihak untuk dapat menerima keputusan tersebut. Terlebih lagi, dibutuhkan peran orang tua agar dapat membantu proses belajar yang dapat menumbuhkan kualitas sumber daya manusia.

baca juga

Menyongsong Bonus Demografi dengan Kualifikasi Nyata

Indonesia sedang bergerak menuju puncak bonus demografi dan visi Indonesia Emas 2045. Namun, potensi ini hanya akan berdampak positif jika ditopang oleh generasi muda yang tangguh, jujur, dan berdaya saing tinggi.

Jika kita membiarkan anak-anak terbiasa mendapatkan ijazah tanpa kompetensi sepadan, kita sedang mengerdilkan masa depan mereka. Dari ruang-ruang belajar PKBM di Cigombong, kami berharap setiap ijazah yang diserahkan, baik di sekolah formal maupun non-formal, benar-benar menjadi cermin dari proses belajar yang jujur, bermakna, dan bermartabat.

Bagaimana pendapat Kawan? Apakah pengembalian kebijakan tidak naik kelas sudah saatnya diterapkan secara tegas untuk mengembalikan marwah pendidikan kita?

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.