Warga Semarang, khususnya keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), perlu mengetahui sejumlah agenda dan ketentuan dalam pelaksanaan Hari Santri Nasional 2026. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan pedoman resmi yang menjadi acuan bagi jajaran NU di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Kota Semarang.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026 tertanggal 1 Oktober 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Dalam pedoman tersebut, PBNU meminta seluruh rangkaian peringatan Hari Santri 2026 dilaksanakan secara khidmat, sederhana, serta tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Bagi masyarakat Semarang, arahan tersebut dapat menjadi gambaran mengenai bentuk kegiatan yang kemungkinan akan mewarnai peringatan Hari Santri di lingkungan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, hingga berbagai lembaga NU.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah Apel Hari Santri Nasional 2026. Berdasarkan pedoman PBNU, apel akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Baca Selengkapnya

