Sejak awal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri, wacana toleransi beragama sudah menjadi topik yang sangat penting untuk dibahas.
Kita dapat melihat bagaimana para tokoh pendiri NKRI menyikapinya dengan serius dan sangat baik, salah satu contohnya ketika sila pertama Pancasila yang awalnya berbunyi รขยยKetuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaรขยย direvisi menjadi รขยยKetuhanan Yang Maha Esaรขยย demi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai bangsa Indonesia, tidaklah mengherankan bila isu toleransi antarumat beragama menjadi hal yang menyangkut persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat keberagaman umat beragama yang ada di negara tercinta kita ini.
Baca Selengkapnya

