BERITA – Kesempatan bagi putra-putri terbaik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk berkontribusi dalam memajukan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat akar rumput diperpanjang.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Penggerak HAM Tahun 2026 hingga tanggal 28 Juni 2026.
Perpanjangan waktu ini tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nomor IDP.1-IP.03.02-22 tanggal 24 Juni 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil mengingat jumlah pelamar yang masuk secara nasional masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan pembangunan daerah, untuk segera mendaftarkan diri.
“Kami mengimbau generasi muda yang memiliki komitmen dan kepedulian tinggi terhadap isu kemanusiaan serta kemajuan desanya, agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk mendaftar. Penggerak HAM adalah ujung tombak yang berperan penting dalam menanamkan kesadaran dan budaya menghormati hak asasi manusia di tengah masyarakat,” ujar Suherman di Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Baca Selengkapnya

