Pemerintah resmi menyalurkan bonus bagi para atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2025 Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/1/2025). Dalam seremoni ini, peraih medali emas mendapatkan apresiasi senilai Rp1 miliar, yang tercatat sebagai bonus tertinggi sepanjang sejarah pemberian penghargaan SEA Games oleh pemerintah.
Nilai bonus tersebut mengalami kenaikan signifikan hingga dua kali lipat dibandingkan edisi sebelumnya di Kamboja yang sebesar Rp500 juta. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas kedigdayaan para duta bangsa yang berhasil melampaui target prestasi di panggung olahraga Asia Tenggara.
“Berlipatgandanya bonus ini sejalan dengan rekor manis yang diciptakan oleh kontingen merah putih,” tulis pengumuman resmi tersebut mengenai keberhasilan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir.
Kontingen Indonesia menorehkan sejarah dengan raihan 91 medali emas dari total 333 medali yang dikumpulkan. Keberhasilan ini sekaligus memutus rekor buruk 30 tahun terakhir, di mana Indonesia akhirnya kembali menduduki posisi runner-up saat bertanding di luar kandang sejak SEA Games 1995.
Penyaluran bonus dilaksanakan oleh Kemenpora RI merujuk pada Kepmenpora Nomor 219 Tahun 2025. Dana apresiasi tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih melalui bank BRI dengan pajak yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Rincian bonus medali SEA Games 2025:
Atlet Perorangan:
Emas Rp1.000.000.000
Perak Rp315.000.000
Perunggu Rp157.500.000
Atlet Ganda:
Emas Rp800.000.000
Perak Rp252.000.000
Perunggu Rp126.000.000
Atlet Beregu:
Emas Rp500.000.000
Perak Rp220.500.000
Perunggu Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda:
Emas Rp300.000.000
Perak Rp126.000.000
Perunggu Rp63.000.000
Pelatih Beregu:
Emas Rp400.000.000
Perak Rp189.000.000
Perunggu Rp94.500.000
Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya:
Emas Rp150.000.000
Perak Rp63.000.000
Perunggu Rp31.500.000.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


