Kepastian mengenai penyesuaian penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini masih melewati tahap pemantauan kondisi ekonomi makro.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kementeriannya memerlukan waktu satu triwulan untuk meninjau stabilitas keuangan pemerintah secara menyeluruh. Periode Januari hingga Maret 2026 diposisikan sebagai masa pengawasan realisasi belanja sehingga keputusan mengenai penambahan alokasi gaji belum bisa diambil dalam waktu dekat.
Setelah fase pemantauan tersebut selesai, pemerintah baru akan membuka ruang diskusi mengenai kenaikan belanja negara pada triwulan kedua. Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan postur APBN agar tetap sehat di tengah dinamika ekonomi global. Pembahasan ini melibatkan kementerian terkait untuk menghitung secara akurat porsi anggaran yang dapat dialokasikan bagi kenaikan gaji guru, dosen, tenaga medis, serta anggota TNI dan Polri.
"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, habis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Seiring dengan proses peninjauan ini, pembayaran gaji bulanan bagi para pegawai masih merujuk pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Meskipun kerangka kebijakan rencana kerja telah disahkan melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, implementasi kenaikan upah tetap bergantung pada ketersediaan dana cadangan negara.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


