formula ump 2026 final kenaikan upah dipastikan bervariasi di tiap daerah - News | Good News From Indonesia 2025

Formula UMP 2026 Final, Kenaikan Upah Dipastikan Bervariasi di Tiap Daerah

Formula UMP 2026 Final, Kenaikan Upah Dipastikan Bervariasi di Tiap Daerah
images info

Dok. Canva


 

Pemerintah telah menyelesaikan perumusan formula yang akan digunakan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di 38 provinsi. Meski rinciannya belum dibocorkan, formula UMP 2026 disebut tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, namun terdapat penyesuaian pada indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi (alpha).

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan formula tersebut telah selesai dan sedang dalam tahap sosialisasi. Acuan perhitungan UMP 2026 juga mempertimbangkan perkembangan perekonomian dan Indeks Kelayakan Hidup berdasarkan kriteria Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Airlangga Hartarto memastikan bahwa formula UMP telah final, namun pengumuman akan dilakukan pada waktunya.

“UMP sudah selesai, formulanya sama, indeksnya berbeda. Nah, nanti akan diumumkan pada waktunya. Sekarang sedang sosialisasi,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan UMP 2026 akan berbeda-beda di tiap provinsi (tidak menggunakan angka tunggal). Kebijakan kenaikan yang beragam ini bertujuan memperkecil disparitas upah minimum antar daerah. Kebijakan ini juga berlaku untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan memberikan kewenangan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk mengusulkan kenaikan upah minimum.

Pemerintah menargetkan penetapan UMP 2026 diumumkan paling lambat 31 Desember 2025 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.