Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penurunan drastis jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Wilayah yang harga berasnya berada di atas HET berhasil ditekan dari sebelumnya 200 kabupaten/kota menjadi tersisa 48 daerah saja. Ini berarti harga beras telah turun atau stabil di 152 kabupaten/kota.
Sebelumnya, dilakukan intervensi intensif yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Satgas yang dibentuk pada 20 Oktober 2025 ini merupakan tim terpadu yang melibatkan Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan data ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Di awal kami mendapatkan harga di atas HET dan naik itu sampai 200 kabupaten kota. Lalu turun menjadi 100 kabupaten. Sekarang terakhir 48 kabupaten," kata Amran.
Amran menjelaskan bahwa Satgas bertugas melakukan intervensi terpadu, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, dan penguatan distribusi cadangan pangan daerah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News