Pemerintah menetapkan target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 6,89 persen pada 2026. Angka yang tertuang dalam Permenperin Nomor 41 Tahun 2025 ini berada jauh di atas realisasi pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen. Penetapan target tinggi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur ekonomi nasional melalui sektor manufaktur.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kontribusi manufaktur terhadap PDB nasional masih tertahan di level 17,32 persen. Pemerintah berupaya meningkatkan rasio tersebut hingga mencapai 18,66 persen pada tahun depan agar sektor industri kembali menjadi motor utama penggerak ekonomi. Meskipun performa sektor pengolahan sempat menunjukkan tren pemulihan pada akhir 2025 namun tantangan besar masih membayangi pencapaian target ambisius tersebut.
Salah satu hambatan utama yang harus dihadapi adalah tingginya ketergantungan terhadap bahan baku impor yang membuat biaya produksi sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Selain itu beberapa sektor kunci seperti industri alat angkutan sedang mengalami tekanan kinerja sehingga membutuhkan stimulus tambahan agar bisa berkontribusi maksimal. Tanpa adanya perbaikan masif dalam rantai pasok dalam negeri maka beban produksi akan tetap tinggi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan.
Keberhasilan mencapai angka 6,89 persen ini sangat bergantung pada efektivitas program substitusi impor dan peningkatan produktivitas industri nasional. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat fondasi manufaktur agar lebih mandiri dan tidak mudah goyah oleh gangguan pasokan global.
Jika langkah-langkah penguatan industri hulu dan hilir berjalan sesuai rencana maka sektor manufaktur diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


