Progres pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (Tol Rekaru), khususnya pada Seksi Lingkar Pekanbaru, telah menyentuh angka 90 persen.
Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah memprioritaskan penyelesaian 10 persen sisa lahan yang masih terkendala persoalan administratif guna memperlancar proses konstruksi.
Beberapa hambatan yang tersisa meliputi perubahan peta bidang, kekurangan dokumen kependudukan, hingga belum lengkapnya surat keterangan kepemilikan lahan milik warga.
Selain lahan warga, terdapat aset Pemerintah Kota Pekanbaru yang terdampak, seperti lahan nursery milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Penggantian aset pemerintah tersebut tidak dilakukan dalam bentuk dana tunai, melainkan melalui mekanisme tukar guling atau penyediaan lahan pengganti di lokasi sekitar.
“Secara umum progres pengadaan tanah sudah sangat baik. Perbaikan administrasi ini penting agar proses pencairan dana berjalan lancar sesuai ketentuan uang negara,” ujar Aribudi Sunarko, Kamis (16/4).
Pemerintah menargetkan penentuan lokasi lahan pengganti bagi aset Pemko akan tuntas dalam dua pekan ke depan melalui koordinasi lintas sektoral yang intensif.
Seiring dengan proyek tol, Pemko Pekanbaru juga menggesa pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang akan terintegrasi dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Jaringan jalan baru ini diproyeksikan menghubungkan kawasan barat dan timur kota, melintasi Rumbai Timur menuju Kompleks Perkantoran Pemko di Tenayan Raya.
Sebagai penghubung utama dalam jaringan tersebut, pemerintah berencana membangun Jembatan Siak V agar konektivitas antarwilayah menjadi lebih selaras dan strategis.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


