Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk memperluas cakupan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas gratis saat menggunakan layanan transportasi umum. Langkah perluasan klaster tarif iuran ini dirancang di tengah bergulirnya rencana penyesuaian biaya operasional jaringan bus Transjabodetabek.
Sebagai penyeimbang beban operasional, skema subsidi silang akan diberlakukan dengan menarik tarif yang sedikit lebih tinggi bagi kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas finansial lebih mapan.
"Bahkan Pemerintah DKI Jakarta terus akan mengampanyekan bagi warga Jakarta 15 golongan dan kemungkinan akan kita tambah golongannya, akan kita gratiskan. Karena harus supaya subsidi silangnya itu lebih adil, bagi yang tidak mampu, gratis," jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pihak otoritas daerah juga memberikan klarifikasi mengenai rumor yang menyebutkan bahwa tarif seluruh koridor Transjabodetabek akan melambung tinggi ke kisaran harga Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Penyesuaian nilai ongkos perjalanan dipastikan hanya berlaku secara terbatas pada koridor tertentu yang memiliki jarak tempuh sangat panjang atau memiliki biaya operasional tambahan di lapangan.
Beberapa rute komuter jarak jauh yang masuk dalam radar penyesuaian harga tersebut di antaranya adalah lintasan penghubung menuju wilayah Bogor serta koridor khusus penyeberangan ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pemprov saat ini sedang merampungkan finalisasi penghitungan besaran angka tarif baru tersebut dengan jaminan tetap mengutamakan tingkat kemampuan daya beli masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


