Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi telah meloloskan resolusi yang memberikan landasan hukum bagi penerjunan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Keputusan ini membuka jalan bagi partisipasi Indonesia dalam misi tersebut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia harus didasarkan pada mandat yang jelas, imparsial, dan selaras dengan prinsip-prinsip penjaga perdamaian PBB.
Kesiapan TNI dan Mekanisme Teknis
Pemerintah Indonesia kini tengah menanti detail implementasi serta mekanisme teknis dari PBB. Langkah ini penting sebelum mengirimkan Pasukan Garuda, yang akan bertugas dalam misi kemanusiaan, stabilisasi wilayah, hingga pelatihan aparat setempat.
TNI melalui Pasukan Garuda menyatakan kesiapan penuh untuk digerakkan kapan pun, sambil menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto setelah mandat PBB dikeluarkan. Rencana pengiriman ini merupakan hasil koordinasi terperinci antara TNI, Polri, dan berbagai kementerian terkait guna memastikan kesiapan operasional perdamaian. Kehadiran pasukan internasional ini sangat diharapkan dapat menjaga stabilitas, memberikan perlindungan bagi warga sipil, dan mendukung proses pemulihan Gaza pascakonflik.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News